Kabar Gembira, Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Hari Ini

Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Triwulan 4 dimulai hari ini, Rabu (15/12/2021).

Dok Instagram Dinsos DKI
Pemberitahuan pencairan dana KLJ, KPDJ dan KAJ Triwulan 4 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Triwulan 4 dimulai hari ini, Rabu (15/12/2021).

Melalui laman resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, kabar gembira ini disampaikan.

"Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Triwulan 4 akan dilakukan mulai 15 Desember 2021. Utamakan prokes 6 M saat mengantri di ATM," isi potingan tersebut yang dikutip TribunJakarta.com.

Adapun kontak call center yang tertera yakni 02122684824.

Baca juga: Hari Ini Terakhir! Cek Lowongan Kerja Anak Usaha PT KAI Bagi Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya

Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai dengan besaran masing-masing Rp 600.000 per orang untuk penerima KLJ. Besaran ini diberikan setiap bulan selama satu tahun.

Baca juga: Nenek di Kampung Arus Pertanyakan Alasan Pencairan Dana KLJ kembali Macet

Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved