Kabar Gembira, Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Hari Ini
Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Triwulan 4 dimulai hari ini, Rabu (15/12/2021).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Triwulan 4 dimulai hari ini, Rabu (15/12/2021).
Melalui laman resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, kabar gembira ini disampaikan.
"Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ Triwulan 4 akan dilakukan mulai 15 Desember 2021. Utamakan prokes 6 M saat mengantri di ATM," isi potingan tersebut yang dikutip TribunJakarta.com.
Adapun kontak call center yang tertera yakni 02122684824.
Baca juga: Hari Ini Terakhir! Cek Lowongan Kerja Anak Usaha PT KAI Bagi Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya
Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai dengan besaran masing-masing Rp 600.000 per orang untuk penerima KLJ. Besaran ini diberikan setiap bulan selama satu tahun.
Baca juga: Nenek di Kampung Arus Pertanyakan Alasan Pencairan Dana KLJ kembali Macet
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI.