Cerita Kriminal
Terkuak Derita Korban Pelecehan Guru Ngaji di Tangerang, Paman Korban: Allah Menunjukkan Kebenaran
Dua orang anak berinisial R dan A menjadi korban pelecehan seorang guru mengaji bernama Ahmad Saifulloh, di Kota Tangerang.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tak cuma itu, Firman juga mengaku keponakannya sempat dituding berbohong terkait pelecehan yang diterimannya.
Baca juga: Ternyata Bukan Belajar Agama, Kegiatan Santriwati di Pesantren Herry Wirawan Dibocorkan Wali Murid
"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Firman.
Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Apalagi sosok Saiful seharusnya merupakan sosok panutan.
Baca juga: Setelah Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi, UNJ Buat Peraturan Rektor Pencegahan dan Penanganan
"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," tukasnya.
Saiful dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 7 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak.