Butuh 3 Pekan, Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Akhirnya Rampung Dibongkar

Sederet bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan rampung dibongkar, Kamis (16/12/2021).

Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). Sederet bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan rampung dibongkar, Kamis (16/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Sederet bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan rampung dibongkar, Kamis (16/12/2021).

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan.

"Dimulai pembongkaran pada tanggal 25 November lalu, ya sebelumnya telah kita berikan pemberitahuan. Makanya pemilik menyanggupi untuk membongkar sendiri," kata Ujang saat dikonfirmasi.

Ujang menuturkan, pembongkaran bangunan di atas saluran air itu memang membutuhkan waktu hingga 3 pekan.

Pasalnya, lanjut Ujang, pemilik bangunan harus lebih dulu mengeluarkan barang yang ada di dalam kafe.

Baca juga: Camat Mampang Minta Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Dipercepat

"Ya kan bertahap, dikeluarin dulu barangnya. Bongkarnya juga manual. Makanya baru hari ini selesai," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Baca juga: Tak Hanya di Kemang, Wali Kota Jaksel Temukan Bangunan di Atas Saluran Air di Kalibata

Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.

Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.

Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.

"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved