Cerita Kriminal
Berdalih Istri Perwira Polisi, Akal Bulus Dokter Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah
Akal bulus dokter gadungan menipu warga ratusan juta rupiah terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
TRIBUNJAKARTA.COM - Akal bulus dokter gadungan menipu warga ratusan juta rupiah terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Bahkan pelaku berinisial berinisial RM alias R alias dr Dewi (44) mengaku sebagai istri perwira polisi.
Sementara korbannya merupakan warga berinisial LYA (45) yang kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Ia tercatat sebagai warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Kronologi
Kasus penipuan itu berawal saat pelaku membuat akun media sosial palsu.
Ia mengaku sebagai Dokter bernama Dewi yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.
Baca juga: Geram Namanya Dicatut untuk Penipuan Give Away, Inul Daratista Beri Peringatan: Jangan Main-main!
dr Dewi kemudian berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban dengan akun tersebut.
Ia kemudian menawarkan kepada korban bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.
Baca juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Farhat Abbas Salahkan Nia Daniaty: Anak Jadi Manja
Kemudian, setelah korban mempercayai dan mentransfer uang pada rekening BRI atas nama Z di Kabupaten Parigi Moutong.
Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Saat itu juga korban menyadari sudah tertipu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap
Polres Morut berhasil mengamankan pelaku usai korban melaporkan penipuan yang ia alami.
dr Dewi diciduk di sebuah kos-kosan, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Baca juga: Korban Kasus Penipuan CPNS dengan Tersangka Anak Nia Daniaty Bawa Video Anies Baswedan Sebagai Bukti
Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa membenarkan penangkapan pelaku.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.
Mengaku Istri Perwira Polisi
Selain sebagai dokter gadungan, kata Aipda Suryanto, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.
"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," paparnya.
Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.
Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.
"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Suryanto.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi,