Takziah Ke Kediaman Anggota BPK Harry Azhar, Anies Baswedan: InsyaAllah Husnul Khotimah
Satu diantaranya dari orang nomor satu di DKI. Melalui instastory di laman resmi Instagram pribadinya (@aniesbaswedan), Anies melakukan takziah ke tem
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, takziah ke kediaman anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V (BPK) Harry Azhar Azis.
Selepas kabar duka Harry tersiar, ucapan belasungkawa pun berdatangan.
Satu di antaranya dari orang nomor satu di DKI. Melalui instastory di laman resmi Instagram pribadinya (@aniesbaswedan), Anies berkunjung ke tempat almarhum.
Bertemu dengan pihak keluarga almarhum, Anies menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum.
"Kita semua teladani dari zaman mahasiswa sampai sekarang. InsyaAllah husnul khotimah. Kita kehilangan semuanya. Kita doakan semuanya," jelasnya dalam video yang dikutip TribunJakarta.com, Minggu (18/12/2021).
Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V (BPK) Harry Azhar Azis meninggal dalam usia 65 tahun di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti, dikutip Antara, mengatakan, almarhum disemayamkan di rumah dinas di Jakarta.
Baca juga: Sepekan Berharap Mukjizat, Keluarga Terima Kenyataan Korban Kecelakaan Malah Ditemukan di Sungai
Harry mengawali perjalanan karier dan pengabdian di BPK sejak Oktober 2014 hingga Oktober 2019.
Lalu, terpilih kembali sebagai Anggota BPK untuk periode Oktober 2019-2024.
Almarhum juga pernah menjabat sebagai Ketua BPK pada Oktober 2014 sampai dengan April 2017.
Harry merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum terpilih menjadi anggota BPK.
Bahkan, pria kelahiran Tanjung Pinang, 25 April 1956 ini pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR pada periode 2010-2014 dan Ketua Badan Anggaran DPR pada 2009-2010.
Harry juga pernah menjadi Anggota Komisi Konstitusi Majelis Permusyawaratan (MPR) sebelum bergabung dengan DPR, tepatnya pada tahun 2003-2004.
Sebelum berkecimpung ke dalam parlemen, ia merupakan dosen di berbagai universitas, di antaranya Universitas Indonesia (UI) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Universitas Jayabaya, dan Universitas Mercu Buana.
