Usai UMP DKI 2022 Naik 5,1 Persen, Kini Anies Dipuji Buruh

Buruh DKI dan buruh Indonesia beri apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022.

Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan pemugaran komplek makam Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah di TPU Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Buruh mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022 menjadi 5,1 persen.

Hal ini diungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam sebuah video Youtube, menyusul UMP DKI menjadi Rp 4.641.854 di tahun depan atau naik Rp 225.667 dari UMP tahun 2021.

"Jadi langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, buruh DKI Jakarta dan buruh Indonesia mengapresiasi karena akan terjadi pertumbuhan ekonomi atau peningkatan daya beli yang nanti berimplikasi kepada ekonomi," katanya di kutip TribunJakarta.com, Minggu (18/12/2021).

Ia pun memberikan pujiannya dengan mengatakan Anies sebagai sosok yang cerdas karena mengambil langkah ini.

Pasalnya, kata Said, dampak kenaikan UMP DKI ini bisa menyasar kepada para pengusaha.

Menurutnya kenaikan ini bisa menguntungkan pengusaha lantaran berimbas pada pertumbuhan daya beli.

"Justru kenaikan UMP di DKI sebesar 5,1 persen yang baru-baru ini direvisi Gubernur DKI Jakarta Anies akan menguntungkan pengusaha. Kenapa? akan terjadi pertumbuhan daya beli."

"Jadi bergembiralah pengusaha, Pak Anies sangat cerdas menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada dan juga berdasarkan kalkulasi rasa keadilan serta kalkulasi ekonomi," lanjutnya.

Baca juga: Putus dari Gisella Anastasia, Wijin Nyanyi Bareng Gading Marten: Pergilah Kasih, Kejar Keinginanmu

Selanjutnya, poin kedua yang puji ialah soal sikap Anies yang meletakkan hukum di atas kepentingan publik. Sehingga tercapainya UMP DKI menjadi 5,1 persen.

"Keputusan Gub Anies tentang kenaikan UMP 5,1 menunjukkan Gub Anies meletakkan hukum di atas kepentingan politik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved