Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, 27 Orang Diangkut Termasuk 4 Perempuan
Mereka makin terdiam saat polisi menggeledah gubuk mereka dan menemukan sejumlah barang bukti, terutama plastik klip berisi sabu dan alat hisap
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi mengamankan puluhan orang dari penggerebekan sarang narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, total ada sebanyak 27 orang yang diamankan.
"Tim berhasil mengamankan 27 orang, di mana mereka pada saat diamankan memiliki keterkaitan dengan narkoba," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Sebanyak 27 orang tersebut terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan.
Mereka ditangkap dari lapak-lapak yang berada di sepanjang rel kereta Kampung Bahari.
Baca juga: Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok
"Lapaknya banyak, ada 27 lapak yang kita datangi dan kita geledah," ucap Zulpan.
Zulpan menambahkan, selain mengamankan puluhan orang, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba dari lokasi.
"Ini merupakan fakta adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut," ucapnya.
Baca juga: Wanita Tua Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Punya Pacar Brondong Sudah Jadi Target Bertahun-tahun
Kampung Bahari di Tanjung Priok sudah beberapa kali digerebek polisi dan sejumlah pengedar ditangkap, Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah orang mengedarkan narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, penggerebekan ini dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.
Ratusan polisi yang datang dengan kendaraan taktis, seperti motor trail, langsung menuju ke permukiman di bantaran rel kereta Kampung Bahari.
Di sana, polisi menyisir lapak-lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.
Ada beberapa penghuni gubuk yang kaget dengan kehadiran polisi secara tiba-tiba.
Baca juga: Kabar Pecandu Narkoba di Yayasan Cakra Sehati Diperas hingga Rp 60 Juta, BNNK Jaksel Angkat Bicara
Mereka makin terdiam saat polisi menggeledah gubuk mereka dan menemukan sejumlah barang bukti, terutama plastik klip berisi sabu dan alat hisap alias bong.