PDIP Kritisi KNKT Soal Rekomendasi untuk Tansjakarta: Kurang Menyentuh Akar Masalah
nggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kritik pedas soal rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Penugasan kembali petugas petugas pembantu pengemudi, penugasan pengemudi langsir untuk menyediakan waktu istirahat bagi pengemudi utama, perbaikan skema rencana operasional.
Menyempurnakan sistem manajeman keselamatan (SMK) Transjakarta dan mengimplementaskan baik internal maupun eksternal kepada mitranya, pelaksanaan risk journey pada pengemudi.
Perbaikan peningkatan fasilitas istirahat bagi pengemudi, upgrading pengemudi secara berkala bertahap, pemeriksaan random penggunaan obat obatan terlarang serta minuman keras pada pengemudi.
Larangan penggunaan telepon seluler dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu konsentraso pengemudi bagi seluruh pengemudi bus Transjakarta, peningkatan supervisi di lapangan.
"Kedua, ini yang paling penting bahwa lintasan Transjakarta kan di dalam koridor dan harus aman. Saat ini beberapa hazard (bahaya) dan risk (risiko)," ujarnya.
Wildan menuturkan dalam poin kedua ini perlu adanya road hazard mapping (RHM) atau pemetaan bahaya dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.
Pemetaan dari BPTJ itu nantinya disampaikan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna mencegah kasus kecelakaan bus Transjakarta, terlebih yang sampai merenggut korban.
"BPTJ ini membuat RHM apa yang harus dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta, apa yang harus dilakukan Transjakarta. Ini kata kuncinya dari keluaran study yang akan dijalankan BPTJ," tuturnya.
Wildan mengatakan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah pihaknya merekomendasikan agar PT Transjakarta membentuk satu divisi baru untuk mengelola manajemen risiko.
Divisi ini bertugas mengaudit dan memastikan seluruh aspek keselamatan berjalan, termasuk menentukan sanksi atas pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.
"Agar ditambah satu slot departemen yang khusus menangani yang kedudukannya setingkat dengan direktorat atau dipimpin oleh seorang direktur di bawah direktur keamanan," lanjut Wildan.
Meski di satu sisi PT Transjakarta juga bertugas sebagai operator bus, menurut Wildan pembentukan divisi baru untuk memastikan sistem penjamin keselamatan itu tidak masalah.
"Jadi itu apakah itu jadi operator Transjakarta, apakah mitra dan sebagainya itu enggak ada masalah. Yang penting standar dan SOP-nya konsisten dijalankan," lanjut Wildan.