PDIP Kritisi KNKT Soal Rekomendasi untuk Tansjakarta: Kurang Menyentuh Akar Masalah
nggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kritik pedas soal rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kritik pedas soal rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang melakukan investigasi terkait rentetan kecelakaan bus Transjakarta.
Ia mengatakan penantian selama dua minggu ini seperti yang sudah diterka, lantaran KNKT tak menyentuh masalah ini secara menyeluruh. Ia pun menyayangkan dan menyoroti hal ini.
"Hasil dari Komite seharusnya bisa menyentuh banyak persoalan untuk perbaikan Transjakarta. Ini menyangkut keselamatan penduduk DKI pengguna Transjakarta. Rapat Komisi B DPRD DKI yang berlangsung hanya 5 jam mampu menggali persoalan lebih dalam dan menemukan akar persoalan. Hanya saja disayangkan Ketua Komisi B membuat rekomendasi bukan berdasarkan rapat internal," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Sebagai contoh, Gilbert membahas kembali soal rekomendasi yang sempat diberikan oleh Komisi B DPRD DKI saat rapat dengar pendapat dengan pihak PT Transjakarta beberapa waktu lalu.
Dari tiga rekomendasi yang diberikan, satu diantaranya menyoal reorganisasi struktur.
Sayangnya, rekomendasi yang diberikan KNKT untuk mencegah kecelakaan justru tak menyasar ke hal tersebut.
Pasalnya, KNKT merekomendasi tiga poin, yakni safety action atau quick win, adanya road hazard mapping (RHM) atau pemetaan bahaya, serta merekomendasikan agar PT Transjakarta membentuk satu divisi baru untuk mengelola manajamen risiko.
"Hal mendasar yang direkomendasikan adalah perbaikan manajemen secara keseluruhan yang dimulai dengan penggantian Direktur Pelayanan, Operasional dan Teknik dengan yang lebih baik. Kondisi halte yang kotor, jumlah petugas di halte dan dalam bus, terminasi kerjasama dengan operator yang tidak mengikuti aturan, jam kerja berlebihan dan supir pindah rute, perbaikan jalan di rute, mesin bayar di halte yang berarti seluruh rantai transportasi TJ perlu dibenahi," lanjutnya.
"Akar persoalannya ada di Direksi, kemampuan mereka sudah maksimal dan perlu yang lebih baik. Malah ada yang tidak pernah mengelola operasional transportasi lalu jadi direksi transportasi untuk 12 juta penduduk DKI. Masalah moral hazard dengan mengambil hiburan yang tidak sesuai saat pandemi juga seharusnya jadi pertimbangan," jelasnya.
Baca juga: Palak Sopir Truk di Pintu Exit Tol Tegal Alur, Polisi Bekuk 4 Pelaku dan Sita Uang Rp 150 Ribu
Tiga Rekomendasi KNKT ke Transjakarta untuk Cegah Kecelakaan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi terhadap kasus kecelakaan bus Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir.
Pelaksana Tugas Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan mengatakan terdapat tiga poin rekomendasi hasil investigasi yang dilakukan selama satu pekan.
"Kata kunci perbaikan di Transjakarta ini ada tiga, pertama yang harus dilakukan yang harus dilakukan manajemen ada quick win-nya," kata Wildan di kantor PT Transjakarta, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Andai Ada Dosanya Gerahnya Mertua Vanessa Angel Hadapi Sikap Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam
Poin pertama berupa safety action atau quick win Ini meliputi 11 langkah, meliputi penerapan prosedur fit to work dan alkohol check (random) kepada pengemudi sebelum bekerja.
Penugasan kembali petugas petugas pembantu pengemudi, penugasan pengemudi langsir untuk menyediakan waktu istirahat bagi pengemudi utama, perbaikan skema rencana operasional.
Menyempurnakan sistem manajeman keselamatan (SMK) Transjakarta dan mengimplementaskan baik internal maupun eksternal kepada mitranya, pelaksanaan risk journey pada pengemudi.
Perbaikan peningkatan fasilitas istirahat bagi pengemudi, upgrading pengemudi secara berkala bertahap, pemeriksaan random penggunaan obat obatan terlarang serta minuman keras pada pengemudi.
Larangan penggunaan telepon seluler dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu konsentraso pengemudi bagi seluruh pengemudi bus Transjakarta, peningkatan supervisi di lapangan.
"Kedua, ini yang paling penting bahwa lintasan Transjakarta kan di dalam koridor dan harus aman. Saat ini beberapa hazard (bahaya) dan risk (risiko)," ujarnya.
Wildan menuturkan dalam poin kedua ini perlu adanya road hazard mapping (RHM) atau pemetaan bahaya dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.
Pemetaan dari BPTJ itu nantinya disampaikan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna mencegah kasus kecelakaan bus Transjakarta, terlebih yang sampai merenggut korban.
"BPTJ ini membuat RHM apa yang harus dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta, apa yang harus dilakukan Transjakarta. Ini kata kuncinya dari keluaran study yang akan dijalankan BPTJ," tuturnya.
Wildan mengatakan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah pihaknya merekomendasikan agar PT Transjakarta membentuk satu divisi baru untuk mengelola manajemen risiko.
Divisi ini bertugas mengaudit dan memastikan seluruh aspek keselamatan berjalan, termasuk menentukan sanksi atas pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.
"Agar ditambah satu slot departemen yang khusus menangani yang kedudukannya setingkat dengan direktorat atau dipimpin oleh seorang direktur di bawah direktur keamanan," lanjut Wildan.
Meski di satu sisi PT Transjakarta juga bertugas sebagai operator bus, menurut Wildan pembentukan divisi baru untuk memastikan sistem penjamin keselamatan itu tidak masalah.
"Jadi itu apakah itu jadi operator Transjakarta, apakah mitra dan sebagainya itu enggak ada masalah. Yang penting standar dan SOP-nya konsisten dijalankan," lanjut Wildan.