Jokowi Disebut Jagokan Sosok Ini di Muktamar NU, KH Said Aqil Siradj atau KH Yahya Cholil Staquf?

KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf muncul menjadi dua nama kuat pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34.

Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo sampaikan Perkembangan Terkini PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021 uploader: tiara 

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah.

Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.

Menurutnya, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.

Baca juga: Apindo: Keputusan Anies Naikkan UMP jadi 5,1 Persen Bisa Ciptakan Kegaduhan Ekonomi di Indonesia

Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).

Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.

"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).

Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.

"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (Istimewa)

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved