Sopir Taksi Online Bakal Laporkan Balik Penumpang yang Muntah Lewat Jendela ke Polres Jakarta Barat
Sopir taksi online berinisial G bakal melaporkan balik penumpang perempuan berinisial NT ke Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Sopir taksi online berinisial G bakal melaporkan balik penumpang perempuan berinisial NT ke Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan itu terkait penganiayaan dan serta pengancaman terhadap sopir taksi online tersebut.
Selain itu, G akan melaporkan atas tudingan NT yang mengaku dilecehkan olehnya.
Menurut pengacara sopir taksi online, Siprianus Edi Hardum, rencananya dalam waktu dekat ini ia akan membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Barat.
"Rencananya kalau enggak hari ini, ya besok laporannya. Soalnya, klien kami ini sakit kepala kayaknya ada luka dalam. Karena dia juga dianiaya. Ini kita sekalian visum nanti," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Wanita Ini Ngaku Dilecehkan dan Dianiaya Sopir Taksi Online, Pengacara GJ Ungkap Fakta Sesungguhnya
Siprianus melanjutkan selain dikeroyok, kliennya juga mengalami pengancaman oleh pihak keluarga NT.
Kliennya, lanjut Siprianus, diancam mau dibunuh dari pihak keluarga NT
"Kami juga mau melaporkan dia (saudara NT) mengancam mau membunuh keluarga dari klien kami ini," tambahnya.
Baca juga: Bejat Kelakuan Sopir Taksi Online Lecehkan dan Aniaya Penumpangnya, Main Tangan Sampai Tendang Perut
Sebelumnya, seorang warganet berinisial NT membagikan cerita terkait penganiayaan oleh sopir taksi online lantaran muntah lewat jendela mobil.
NT mengaku dianiaya dengan cara ditendang dan ditampar oleh sopir taksi tersebut.
Ia pun sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Tak Ada Kata Damai, Korban Trauma yang Ditendang Sopir Taksi Online Gegara Muntah
Tak ada kata damai, wanita berinisial NT (25) ingin sopir taksi online diproses hukum.
Selain luka, NT mengaku mengalami trauma terhadap kejadian yang menimpanya pada Kamis (23/12/2021) dinihari tersebut.
NT diduga ditendang hingga ditampar oleh sopir taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Sopir taksi online tersebut kesal lantaran NT muntah lewat jendela mobilnya.
Baca juga: Polisi Kejar Sopir Taksi Online yang Tendang dan Tampar Penumpang Wanita di Tambora
Tak ingin berdamai, NT ingin sopir taksi online tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
NT telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.
"Kalau damai kayaknya enggak sih. Ingin dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (24/12/2021).
Meski hanya luka ringan, NT mengaku masih trauma atas kejadian tersebut.
Baca juga: Ditendang dan Ditampar hingga Trauma, Korban Ingin Sopir Taksi Online Itu Diproses Hukum
NT bahkan tak habis pikir ada pria macam sopir taksi online tersebut.
"Tapi efek dari traumanya. Saya ditendang dan digampar. Kok, ada ya orang seperti itu," ucap NT.
Dijelaskan NT, peristiwa itu terjadi ketika dirinya dan sang kakak dalam perjalan pulang menggunakan jasa taksi online tersebut.
Dalam perjalanan, NT sempat meminta sopir taksi online untuk menepi di jalan lantaran mual dan ingin muntah.

Namun, sopir taksi online tersebut tak menghiraukan permintaan NT.
"Sopirnya enggak ngeladenin. Makanya saya udah enggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah," kata NT.
Setelah NT muntah, sopir malah menggerutu sepanjang perjalanan.
NT mengatakan, muntahan itu tidak mengenai bagian dalam mobil.
"Cuma hanya bagian bodi depannya saja (luar)," katanya lagi.
Amarah sopir sempat mereda saat NT akan memberikan Rp 100 ribu untuk biaya cuci mobil.
Akan tetapi, sopir tersebut menolak uang itu setelah sampai di depan rumah. Dia meminta uang lebih.
"Saya kasih uang Rp 100 ribu, dia enggak terima. Malah minta uang Rp 300 ribu," ucapnya.
Sopir itu pun turun lalu meminta lagi uang ganti rugi sebesar Rp 500 ribu.
NT tidak bisa memberikan uang Rp 500 ribu yang diminta sopir itu lantaran tak ada uang tunai di dompetnya.
Kesal tak dikasih, sopir itu lalu mengancam kakak NT.
"Ancam cici (kakak) saya. Kalau misalnya uang itu enggak dikasih, dia akan panggil teman-temannya untuk keroyok mengeroyok," ujarnya.
Tampar dan Tendang
Tak hanya mengancam, sopir itu juga sempat memegang sejumlah bagian di tubuh NT.
"Saya dipegang dagunya gitu, terus ke area pundak bahu terus dirangkul dan dipeluk. Setelah dipegang-pegang dan mengenai payudara saya. Terus saya ditampar," katanya.
Tidak terima dengan perlakuan sopir, NT bersama kakaknya sempat memukul balik.
Setelah dipukul, sopir itu malah membalasnya dengan menendang NT di bagian perut.
"Kemudian dia berantem sama adik saya yang datang karena dia dengar saya ditendang dan digampar. Adik saya kecil sampai guling-gulingan di lantai," ceritanya.
Hari itu juga, NT melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Tambora setelah sopir taksi online itu pergi.
"Di Polsek Tambora saya juga langsung divisum hari itu. Tapi, memang hasil forensiknya belum keluar karena dokternya lagi cuti natal," pungkasnya.
Tanggapan pihak Grabcar
Menanggapi kasus tersebut, pihak GrabCar turut prihatin dan sangat menyesalkan insiden itu.
"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami. Di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai Standar Prosedur dan Kode Etik Perusahaan," ujar Humas Grab Indonesia, Dewi Nuraini pada Jumat (24/12/2021).
Pihaknya telah berkonsultasi terkait standar prosedur dan kode etik perusahaan kepada institusi berwajib.
Untuk proses pengobatan korban, Dewi menjelaskan pihak Grab Indonesia akan menanggung biaya dan juga pendampingan hukum terhadap penumpang yang mengalami kekerasan.
"Kami juga telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," jelasnya.
Dewi melanjutkan keselamatan dan keamanan bagi penumpang merupakan prioritas utama Grab Indonesia.
Pihak Grab Indonesia akan menindak tegas kasus ini.
"Akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," pungkasnya.