Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Covid-19 Aktif Jakarta Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Nataru, Masyarakat Diminta Waspada
Waspada, penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru mulai mengalami tren peningkatan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Waspada, penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru mulai mengalami tren peningkatan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, per Minggu (26/12/2021) kemarin tercatat ada 400 kasus aktif di ibu kota.
"Jumlah kasus aktif di Jakarta naik 23 kasus dibandingkan sehari sebelumnya," ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengakui, penyebaran Covid-19 di ibu kota masih sangat fluktuatif.
Bahkan, ada tren peningkatan kasus aktif dibandingkan sebelum masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sebagai contoh, pada 15 Desember 2021 kemarin jumlah kasus aktif di DKI Jakarta hanya berkisar di angka 217 pasien.
Artinya, ada peningkatan jumlah kasus aktif hampir mencapai 2 kali lipat dalam kurun waktu 11 hari terakhir.
Baca juga: Gengster Spongebob dan Bikini Botom Diamankan di Tangerang: Masih di Bawah Umur, Janjian Tawuran
Untuk itu, Dwi mengajak seluruh warga Jakarta waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kasus aktif masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, total kasus Covid-19 di DKI Jakarta hingga saat ini tercatat sudah mencapai 864.992 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 851.008 pasien dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 98,4 persen.
Kemudian, sebanyak 13.584 orang meninggal dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 0,4 persen.
Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2 persen.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/corona467.jpg)