Cerita Kriminal

Sopir Taksi Online Dirundung karena Diduga Lecehkan Penumpang, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar

opir taksi online berinisial GJ mendapatkan perundungan dari masyarakat karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Kuasa Hukum GJ, Siprianus Edi Hardum (tengah) saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (27/12/2021). 

Begitu, sampai tujuan, NT dan Julia membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO. 

NT menyodorkan uang tunai Rp 50.000 untuk bersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata," dasar bangsat, anjing, babi lo bang". 

Julia duluan keluar dari mobil, kemudian NT.

Karena merasa dirugikan dan dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil, dan cegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata,"Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300.000".

Alasan minta Rp 300.000 untuk kompensasi karena GJ tidak cari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan begitu. 

Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak, dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ.

Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT.

Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. 

GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. 

Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT.

Selain itu, menghindar dengan cara mundur itu, GJ menendang lutut NT sehingga mengenai tangan NT hingga terluka juga.

Warga kemudian datang melerai. Saat melerai itu, Julia mendekati GJ menyodorkan uang tunai Rp 50.000 sambil berkata, "Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu”. GJ terima dan hendak masuk ke mobilnya.

Belum dia masuk mobil, tiba-tiba seorang pria mengaku adik NT berteriak, "Mana orang yang memukul kakak saya”.

Lelaki itu langsung menyerang GJ. GJ langsung piting kepala pria itu dengan lengan kanan. 

Maka terjadinya perkelahian dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved