Cerita Kriminal
Sopir Taksi Online Dirundung karena Diduga Lecehkan Penumpang, Kuasa Hukum: Itu Tidak Benar
opir taksi online berinisial GJ mendapatkan perundungan dari masyarakat karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Sopir taksi online berinisial GJ mendapatkan perundungan dari masyarakat karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang berinisial NT.
Kuasa Hukum GJ, Siprianus Edi Hardum membantah bahwa kliennya melakukan perbuatan itu.
"Klien kami sudah di-bully oleh masyarakat bahwa dia seorang pelaku pelecehan seksual. Itu sebenarnya sama sekali tidak benar," ungkapnya saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Senin (27/12/2021).
Sementara itu, Siprianus melanjutkan terkait penganiayaan yang dilakukan GJ itu pun masih bisa diperdebatkan.
Sebab, berdasarkan keterangan GJ, NT yang pertama kali memukulnya.
GJ pun meresponsnya dengan membela diri yang berujung dengan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Kami sendiri ini nilai bukan penganiayaan. Ini sebenarnya perkelahian," tambahnya.
Baca juga: Sejoli Terekam CCTV Curi Motor di Matraman, Warga: Perempuan Mengawasi Keadaan
Saat ini, GJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Berikut rilis yang disampaikan Lawyer dari Famara Jabotabek kepada wartawan:
GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama Novi Tambrani (NT).
GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ.
Dari berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di IG NT, NT terlalu berlebihan.
Kronologi kejadiannya adalah Kamis, 23 Des 2021 pukul 01.45 NT bersama teman masuk pesananan ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia.
GJ menjemput Julia bersama NT dari sebuah Bar di PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.
Pesanan Grab atas nama Julia.
Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk.
GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil.
Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk di belakang sopir (GJ).
Dalam perjalanan, NT muntah. Ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan bahwa kalau muntah jangan dalam mobil, kasihan mobil itu adalah mobil cari penumpang.
Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil.
Ketika NT muntah GJ tetap melaju kendaraan.
NT dan Julia tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil.
Ketika selesai muntah, NT meminta GJ agar kalau ada penjual minuman di pinggir jalan, tolong berhenti agar dia membeli minuman.
Namun, GJ menawarkan minuman air mineral aqua yang disiapkannya di jok belakang mobil.
NT dan Julia mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol aqua membuka pintu tengah mobil menyodorkan aqua.
Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu, ia melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil itu.
Kemudian ia masuk mobil, sembari menyetir ia berkata,” Cici, mobil saya kena muntahan itu.
Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang”.
Permintaan itu, dijawab, "Iya oleh NT dan Julia".
Begitu, sampai tujuan, NT dan Julia membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO.
NT menyodorkan uang tunai Rp 50.000 untuk bersihkan muntahannya sambil mengeluarkan kata-kata," dasar bangsat, anjing, babi lo bang".
Julia duluan keluar dari mobil, kemudian NT.
Karena merasa dirugikan dan dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil, dan cegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata,"Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300.000".
Alasan minta Rp 300.000 untuk kompensasi karena GJ tidak cari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan begitu.
Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak, dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ.
Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT.
Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ.
GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT.
Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT.
Selain itu, menghindar dengan cara mundur itu, GJ menendang lutut NT sehingga mengenai tangan NT hingga terluka juga.
Warga kemudian datang melerai. Saat melerai itu, Julia mendekati GJ menyodorkan uang tunai Rp 50.000 sambil berkata, "Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu”. GJ terima dan hendak masuk ke mobilnya.
Belum dia masuk mobil, tiba-tiba seorang pria mengaku adik NT berteriak, "Mana orang yang memukul kakak saya”.
Lelaki itu langsung menyerang GJ. GJ langsung piting kepala pria itu dengan lengan kanan.
Maka terjadinya perkelahian dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal.
Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar, lengan kanan dan kiri serta lutut luka.
Tak lama bergelut, warga memisahkan mereka, selanjutnya GJ disuruh meninggalkan lokasi.
GJ selanjunya membuat laporan ke kantornya dan pulang ke rumahnya istirahat.
Semua badannya sakit. Baru tahu kalau kejadian itu menjadi viral di media sosial pada Jumat, 24 Desember 2021 menjelang siang, dan itu pun karena ditelepon saudaranya di Karot, Manggarai.
Dari kronologi tersebut, kami menyimpulkan, pertama, GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian, di mana keduanya menyebabkan luka-luka. Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada GJ. Ketiga, GJ dikeroyok.
Ketiga, kami meminta Polsek Tambora agar melihat masalah ini secara berimbang dan fair.
Keempat, kami meminta GJ tidak perlu ditahan.
Kelima, kami akan segera melapor balik NT atas kekerasan verbal, fisik dan pencemaran nama baik melalui media social terhadap GJ.