2 Petugas Dukcapil DKI Ketahuan Pungli Langsung Dipecat, Kadis Pastikan Pembuatan Dokumen Gratis

Budi Awaluddin menjamin pembuatan dokumen administrasi di wilayahnya bebas dari pungutan liar (pungli).

GOOGLE via Tribun Jateng
Ilustrasi pungli 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjamin pembuatan dokumen administrasi di wilayahnya bebas dari pungutan liar (pungli).

Menurut Budi, perekaman berbagai dokumen administrasi tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.

"Kita memang menyosialisasikan pada masyarakat bahwa pelayanan Dukcapil sudah mudah dan gratis, tak ada pungli dan tidak ada gratifikasi," kata Budi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Bahkan, Budi mengungkapkan, pihaknya baru saja memecat petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DUkcapil DKI yang melakukan pungli.

Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara detail identitas oknum PJLP tersebut dan kronologi kejadiannya.

"Kita baru pecat dua PJLP kemarin yang melakukan pungli, dan kita tegas untuk itu," ujar dia.

Sebelumnya, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan meluncurkan gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa), Senin (27/12/2021).

Baca juga: Ada Rel Trem Zaman Belanda di Bawah Tanah Kota Tua, Wagub Ariza Pastikan Bakal Pindahkan Demi MRT

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, dengan gerakan tersebut diharapkan pencatatan data administrasi kependudukan di wilayahnya mencapai 100 persen.

"Target semua pelayanan yang berbau administrasi kependudukan itu harus 100 persen, semua penduduk itu harus terlayani dan mempunyai data," kata Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Munjirin merincikan, dokumen administrasi tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran dan kematian.

"Harus punya e-KTP lalu beralih tentang status kawin dan sebagainya. Itu harus terlayani dengan baik," terang mantan Camat Kebayoran Lama itu.

Budi Awaluddin menjelaskan, gerakan Kamsa memerlukan peran penting dari pengurus Rukun Warga (RW).

Sebab, lanjut dia, nantinya RW yang bakal mendata warganya yang belum memiliki atau membuat dokumen administrasi.

"Teknis dalam Kamsa ini pertama kami sudah berikan buku tentang data kependudukan per RW. Di dalam buku itu sudah bisa terlihat nama-nama, misal ya.g belum melakukan perekaman, yang akta kematiannya belim ada. Nanti pak RW tinggal mengecek saja," jelas Budi.

Sementara ini baru 10 RW yang dijadikan percontohan untuk gerakan Kamsa.

RW itu dipilih karena jumlah warga yang belum melakukan perekaman dokumen administrasi tidak terlalu banyak.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved