Fomula E

Bantah Pinjaman Rp1,2 T Buat Trek Formula E, Dirut Ancol: Sistem B2B, Jakpro Sewa Ke Kita

PT Pembangunan Jaya Ancol membantah pinjaman Rp1,2 triliun ke Bank DKI untuk pembangunan trek Formula E.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara yang akan menjadi lokasi sirkuit Formula E, Rabu (22/12/2021). PT Pembangunan Jaya Ancol membantah pinjaman Rp1,2 triliun ke Bank DKI untuk pembangunan trek Formula E. 

Politisi PKS ini juga menyebut, pembahasan soal pinjaman Rp1,2 triliun dari Bank DKI untuk Ancol juga akan dibahas dalam rapat nanti.

"Ya kalau ada yang bisa ditanyakan (terkait pinjaman Rp1,2 triliun) ya sekalian gitu. Karena anggota pasti ada yang nanya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pembuatan trek Formula E di kawasan wisata Ancol disinyalir menggunakan utang bank.

Pasalnya, beberapa hari sebelum diumumkan sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E, BUMD Pembangunan Jaya Ancol mendapat suntikan kredit dari Bank DKI senilai Rp1,2 triliun.

Dana itu diberikan secara bertahap dengan rincian Rp389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol, Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi tahap II, dan Rp334 miliar untuk investasi yang meliputi pembiayaan dan pengembangan aset.

Pengembangan aset ini juga termasuk pembangunan sarana dan prasarana di lokasi wisata yang berada di utara ibu kota itu.

Dana ini pun diduga akan digunakan untuk membuat lintasan balap Formula E.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui pasti peruntukan kredit senilai total Rp1,2 triliun yang disalurkan kepada BUMD Pembangunan Jaya Ancol ini.

"Saya belum tahu ya soal ini, saya cek dulu pinjamannya itu untuk keperluan apa," ucapnya di Balai Kota, Kamis (23/12/2021).

Walau demikian, Ariza menyebut penyaluran kredit oleh Bank DKI ke BUMD milik Pemprov DKI lainnya merupakan hal yang wajar.

Politisi Gerindra ini pun menyebut hal ini bukan sesuatu yang baru dan perlu dibesar-besarkan.

"BUMD kadang perlu ada pengembangan, bisa saja pinjam ke bank, mau (bank) nasional atau DKI biasa saja. Kalau Ancol perlu suntikan dana kemudian meminjam ke bank, sejauh itu proyeknya memang dimungkinkan ya enggak papa," ujarnya.

"Artinya sejauh proyeknya itu bisa divisible itu hak dari BUMD, dia mau pinjam ke bank mana saja itu biasa. Jadi enggak ada yang istimewa, itu biasa saja," sambungnya menjelaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved