Antisipasi Virus Corona di DKI

Waspada Varian Omicron, Apa yang Harus Dilakukan Jika Terpapar? Simak 11 Hal Penting Ini

Waspada covid-19 varian Omicron, apa yang harus dilakukan jika terpapar?

Editor: Siti Nawiroh
freepik
Ilustrasi virus corona varian Omicron. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Waspada covid-19 varian Omicron, apa yang harus dilakukan jika terpapar?

Ada beberapa hal yang penting untuk diketahui jika sampai terpapar virus tersebut.

Varian Omicron dapat menjangkiti semua orang, termasuk mereka yang telah divaksinasi atau yang telah menggunakan vaksin booster.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kini telah mencapai jumlah 47 kasus.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah mengumumkan adanya penularan varian Omicron yang 46 kasus merupakan imported cased atau kasus yang datang dari luar negeri.

"Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal di Indonesia. Sehingga total hingga hari ini ada 47 kasus Omicron, yang terdiri dari 46 kasus merupakan imported cased dan satu kasus adalah transmisi lokal," ujar Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (28/12/2021).

Lantas, apa yang harus dilakukan jika dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron?

Dikutip dari The Wall Street Journal, berikut ini hal-hal yang harus dilakukan jika seseorang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron:

1. Melakukan Isolasi

Pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menyebutkan, ketika tes PCR menunjukkan hasil positif Covid-19, Anda harus isolasi mandiri sesegera mungkin, bahkan jika tidak bergejala sekalipun.

Jika Anda tidak memiliki gejala setelah lima hari, Anda dapat meninggalkan isolasi, tetapi harus tetap memakai masker di sekitar orang lain selama lima hari.

Jika mengalami demam, Anda harus terus tinggal di rumah.

2. Bagaimana cara isolasi mandiri?

Cara melakukan isolasi mandiri adalah dengan tetap berada di rumah, di kamar, dan kamar mandi pribadi, jika memungkinkan.

Hindari atau batasi interaksi dengan anggota keluarga Anda yang lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved