Cerita Kriminal
Disuntikan 2 Zat Ini Demi Hasil Urine Negatif, Pengguna Narkoba Meninggal di Tangan Dokter Muda
Demi mendapatkan hasil tes urine negatif, pengguna narkoba asal Jakarta rela melakukan apa saja.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Demi mendapatkan hasil tes urine negatif, pengguna narkoba asal Jakarta rela melakukan apa saja.
Termasuk meminta bantuan seorang dokter muda berinisial, LC (27).
Pengguna narkoba tersebut membuat janji dengan LC di sebuah villa di kawasan Kecamatan Cipanas.
TONTON JUGA
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan, LC yang kini sudah jadi tersangka kemudian menyuntikkan zat kepada pengguna narkoba tersebut.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang diperiksa di Satnarkoba Polres Cianjur," ujar Kapolres di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (30/12/2021).
LC ternyata menyuntik pengguna narkoba itu dengan zat diazepam dan midazolam.
Siapa sangka, pengguna narkoba tersebut kemudian mengerang kesakitan.
Pengguna narkoba yang belum diketahui namanya itu lantas dilarikan ke RSUD Cimacan.
Baca juga: Bahkan Dokter Juga Dibohongi Herry Wirawan Saat Antar Santriwati Melahirkan, Tapi Langsung Dicurigai
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan beberapa saat ia menerima laporan dari warga perihal seorang pasien yang diduga overdosis obat jenis diazepam dan midazolam di RS Cimacan.
"Kami berangkat ke rumah sakit Cimacan dimana pasien tersebut berada, kami tanya kenapa bisa sampai kesakitan seperti itu, ia mengaku telah disuntikkan zat oleh seorang dokter," kata Ali.
Ali mengatakan, berangkat dari fakta tersebut ia bersama jajarannya langsung menjemput sang dokter dan langsung menginterogasinya.
"Kami memeriksa perkara psikotropika berupa dua botol ampul cairan obat jenis diazepam dan dua botol ampul cairan obat jenis midazolam," kata Ali.
Dokter Banyak Diam
Dokter muda tersebut kini harus mengenakan pakaian oranye karena menjadi status tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Cianjur Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Kamis (30/12/2021).