Cerita Kriminal
Tolak Laporan Warga, Eks Anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan Dimutasi ke Papua Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Aipda Rudi Panjaitan telah menjalani sidang kode etik dan menerima sanksi disiplin.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan dimutasi ke Polda Papua Barat.
Aipda Rudi Panjaitan merupakan polisi yang menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, Aipda Rudi Panjaitan telah menjalani sidang kode etik dan menerima sanksi disiplin.
"Anggota Polri Aipda Rudi Panjatian hari ini telah mendapat sanksi disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area, keluar dari PMJ. Yang bersangkutan dimutasikan ke Papua Barat," kata Zulpan, Kamis (30/12/2021).
Mutasi Aipda Rudi Panjaitan juga tertuang dalam surat Telegram Rahasia bernomor ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal 28 Desember 2021.
Kasus yang melibatkan Aipda Rudi bermula saat seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) malam.
Meta yang dikuntit dua pengendara sepeda motor yang diketahui telah mengincar harta miliknya seusai mengambik uang di ATM.
Baca juga: Cegah Klaster Covid-19, Bus AKAP Wajib Disemprot Disinfektan, Melanggar Tak Boleh Beroperasi
Akibat peristiwa itu, ia kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil bahkan uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Bukan pelayanan profesional dan humanis yang diterima, ia malah dimaki oleh oknum Reserse Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.
Laporan yang Ditolak
Awal mula kasus yang ditolak itu terjadi pada Selasa (7/12/2021).
Kronologi bermula saat Meta yang yang baru pulang kerja dari Tangerang ke Jakarta berhenti di satu ATM dalam minimarket Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung.
Beberapa ratus meter setelah meninggalkan minimarket, satu pengemudi sepeda motor membuntuti mobil dikemudikan korban sambil menunujuk bagian belakang.
Baca juga: Dokter Muda Berganti Pakai Kaus Tahanan, Buntut Tindakannya Suntik 2 Obat Sebelum Korban Meninggal
"Saya jalan terus, nah beberapa meter lagi ada lagi motor, dia ketuk spion saya. Tapi saya hiraukan, sampai dua kali saya hiraukan," kata Meta saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).
Namun beberapa ratus meter setelahnya, sekira pukul 19.20 WIB seorang pengemudi sepeda motor lain kembali melakukan hal serupa kepada sambil mengetuk kaca mobil.
Lantaran panik korban akhirnya menepikan kendaraan depan satu pabrik yang dinilai memiliki penerangan terang dan ramai sehingga aman, lalu keluar mengecek kendaraannya.
Tapi saat lengah itu pelaku yang membuntuti korban membuka pintu mobil lalu mengambil tas Meta yang berada di bagian dalam mobil, kejadian ini tersorot CCTV yang rekamannya viral.
Baca juga: Terciduk Chat-an Mesra dengan Fuji di WhatsApp, Thariq Halilintar: Kamu yang Bikin Bagus Sih
"Enggak lama sadar tas saya diambil dari mobil, padahal di sekitar situ ada tukang bensin eceran juga. Tapi mereka juga engeh, karena posisi pencuri lagi jongkok," ujarnya.
Nahas saat Meta hendak melaporkan kejadian ke Polsek Pulogadung, Polrestro Jakarta Timur laporannya tidak ditanggapi serius oleh jajaran yang saat kejadian bertugas.
Seorang personel Polsek Pulogadung yang tidak berpakaian dinas justru menegur Meta saat dia menjelaskan kronologis kejadian dan rincian barang hilang di antaranya lima kartu ATM.
"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," tuturnya menirukan ucapan.
Meta mengatakan ucapan tersebut tidak patut diucapkan seorang aparat penegak hukum kepada korban tindak pidana, terlebih disampaikan dalam nada bicara yang menurutnya tinggi.
Dia bahkan sempat mengurungkan niat membuat laporan kasus pencurian dialami karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Pulogadung.
"Nah kan maksudnya bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi. Dan saya langsung sudah ilfeel (tidak menyenangkan) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih engga ada iba, enggak ada simpati," lanjut Meta.
Setelah memberi pernyataan tidak menyenangkan, oknum anggota Polsek Pulogadung itu disebut Meta langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkannya cara membuat laporan.
Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami Meta saat menemui anggota Polsek Pulogadung lain diduga di ruang pembuat laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurutnya dalam ruang SPKT dia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang, tanpa menjelaskan kronologis pencurian yang dialami di Jalan Sunan Sedayu.
"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa. Enggak ada sama sekali dari polisi di sana itu. Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobby (berpakaian bebas). Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri," sambung dia menirukan ucapan anggota Polsek Pulogadung.