Cerita Kriminal
Keroyok Remaja di Bidara Cina, 2 Anggota Mabes Polri Bakal jadi Tersangka: Terancam 5 Tahun Penjara
Polrestro Jakarta Timur bakal menetapkan dua oknum anggota Mabes Polri yang mengeroyok dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur bakal menetapkan dua oknum anggota Mabes Polri yang mengeroyok dua remaja warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya bakal menetapkan dua anggota Mabes Polri berinisial T dan S sebagai tersangka pada Rabu (5/1/2022).
"T sama S, bakal ditetapkan tersangka hari Rabu depan. Saat ini masih saksi, jadi udah naik sidik (penyidikan). Penetapan tersangka hari Rabu," kata Ahsanul di Jakarta Timur, Jumat (31/12/2021).
Tidak hanya T dan S, seorang warga sipil berinisial J yang merupakan teman kedua pelaku juga akan ditetapkan tersangka karena terlibat melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja.
Mereka disangkakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.
Baca juga: 2 Anggota Mabes Polri yang Diduga Keroyok Remaja Diperiksa Propam, Mobil Dirusak Sampai Hancur
Dari penyidikan mereka dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 15 dan 18 tahun pada 11 November 2021 sekira pukul 01.30 WIB lalu.
"Penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur. Jadi kemarin kenapa ditunda penetapan tersangka terhadap anggota itu, karena kita belum periksa orang sipil si J ini," ujarnya.

Ahsanul menuturkan sudah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada J sebagai saksi, tapi J tidak pernah memenuhi panggilan sejak tahap penyelidikan hingga naik jadi penyidikan.
J ditetapkan jadi tersangka karena berdasarkan keterangan T dan S sewaktu menjadi saksi terlibat melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja hingga mengalami luka.
"J dipanggil enggak datang, nanti penetapan tersangka baru kita tangkap. Belum ada alasan (tidak hadir panggilan pemeriksaan saksi), sudah kita panggil dua kali, tidak datang, berarti harus dijemput," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan kejadian berawal saat anggota Mabes Polri hendak berkunjung ke rumah kerabat di wilayah Bidara Cina.
Baca juga: Perkara Kaca Mobil Pecah, 2 Remaja di Jatinegara Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Mabes Polri
"Itu ya kan ada anggota Mabes Polri ya, jadi mereka mau nengok saudaranya yang kebetulan di Bidara Cina," kata Erwin saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).
Namun akses jalan lingkungan menuju rumah kerabat anggota Mabes Polri tersebut ditutup diportal, sehingga mobil yang mereka naiki tidak bisa melewati permukiman.
Dari keterangan dua anggota Mabes Polri yang melaporkan balik karena jadi korban pengeroyokan ke Polrestro Jakarta Timur, saat menunggu portal dibuka mereka dihampiri sekelompok orang.
"Kesaksian mereka ( anggota Mabes Polri) ada 15 orang langsung berkerumun mengelilingi mobilnya itu jam 01.40 dini hari ya. Terus salah satu orang itu memecahkan kaca mobil," ujarnya.
Erwin menuturkan setelah jadi sasaran amuk sekelompok orang tidak dikenal kedua anggota Mabes Polri tersebut memacu kendaraan mereka meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Diduga Keroyok Dua Remaja di Jatinegara Pakai Pentungan, Pelaku Anggota Mabes Polri
Tapi beberapa saat setelahnya kedua anggota Mabes Polri kembali mendatangi lokasi kejadian, dengan maksud mencari para pelaku yang sebelumnya merusak mobil mereka.
"Pelaku datang lagi yang berdua itu ke situ. Tiba-tiba di dekat situ nongkrong lah ada anak-anak, nah itu lah mereka akhirnya dipukuli. Setelah mereka mukuli dibawa lah yang berdua ini ke Polres," tuturnya. (*)
Polrestro Jakarta Timur
anggota Mabes Polri
Bidara Cina
remaja
mengeroyok
tersangka
AKBP Ahsanul Muqaffi
pengeroyokan
Dalam Hitungan Detik Maling Gasak Motor di Toko Rokok Elektrik Cakung |
![]() |
---|
Perkara Pulang Kampung, Emosi Suami di Cilegon Tusuk Istri Saat Hendak ke Pasar |
![]() |
---|
Simpan 4,9 Kg Ganja Sintetis, Pengedar di Bandara Soekarno-Hatta Incar Pembeli Usia Produktif |
![]() |
---|
Maling Nyamar Jadi Pemulung Bobol Bengkel di Pesanggrahan, Bawa Kabur Laptop |
![]() |
---|
13 Orang Dibekuk Polisi Bandara Soekarno-Hatta Gara-gara Narkoba, Terungkap Penjualan Pakai 2 Cara |
![]() |
---|