Tahun Baru 2022

Sanksi Administrasi Bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Pesta Tahun Baru 2022

Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang secara tegas warganya untuk melakukan perayaan malam tahun baru 2022.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat ditemui wartawan di Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Jumat (2/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang secara tegas warganya untuk melakukan perayaan malam tahun baru 2022.

Larangan itu bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat di tengah situasi Covid-19.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, semua pengusaha hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk dapat menghentikan operasional sampai pukul 22.00 WIB.

"Saya mohon perhatiannya bahwa pelaksanaan tahun baru kali ini tidak ada kegiatan, bagi semua pengusaha hiburan dalam hal mal atau restoran harus sudah selesai batas maksimalnya adalah jam 10.00 malam," kata Zaki dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Perayaan menggunakan kembang api apa lagi konser musik menjadi dua hal lainnya yang dilarang dalam perayaan pergantian tahun.

"Tidak boleh ada perayaan kembang api, atau konser musik. Semua aktifitas harus selesai jam 10 malam," ujar Zaki tegas.

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar pada bulan Januari 2022, tidak ada lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Masuki Tahun Terakhir Sebagai Wagub DKI, Ahmad Riza Patria Punya Target Tersendiri

Konsentrasinya adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, terutama di Kabupaten Tangerang.

Larangan itu dibarengi sanksi yang akan diterapkan bagi masyarakat atau pengelola yang sengaja atau tetap merayakan malam pergantian tahun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrulrozi mengatakan, sanksi yang diberikan merupakan adminitrasi atau denda yang harus dibayar sesuai ketentuan pelanggaran.

"Sanksinya berupa denda, ada kategorinya. Dalam hal ini, kami juga akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berlebiham dalam merayakan malam pergantian tahun nanti," tutur dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved