Tahun Baru 2022

Tak Hanya Cegah Kerumunan, Polres Jaksel Antisipasi Tawuran & Balap Liar Saat Malam Tahun Baru 2022

Pengamanan perayaan Malam Tahun Baru 2022 di wilayah Jakarta Selatan tidak hanya berfokus pada pencegahan kerumunan melalui kebijakan CFN.

Istimewa
Dua kelompok remaja diduga geng motor terlibat tawuran di Jalan Lebak Bulus PDK, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari. Pengamanan perayaan malam Tahun 2022 di wilayah Jakarta Selatan tidak hanya berfokus pada pencegahan kerumunan melalui kebijakan crowd free night (CFN). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengamanan perayaan Malam Tahun Baru 2022 di wilayah Jakarta Selatan tidak hanya berfokus pada pencegahan kerumunan melalui kebijakan Crowd Free Night (CFN).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, jajarannya juga akan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Polres Metro Jakarta Selatan sendiri tidak hanya ada di titik-titik crowd free night tersebut, karena ada beberapa lokasi yang cukup rawan gangguan Kamtibmas," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, jelas Azis, gangguan kamtibmas yang kerap terjadi saat malam tahun baru yaitu tawuran dan balap liar.

"Yang biasa terjadi pada perayaan malam tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya, misalnya rawan tawuran, rawan balap liar, rawan pesta kembang api yang menimbulkan kerumunan maupun perselisihan," ujar dia.

Baca juga: Polres Jakbar Amankan Ribuan Ekstasi asal Belanda dan Sabu asal Afsel Buat Malam Tahun Baru 2022

Personel kepolisian pun bakal ditempatkan di titik-titik rawan gangguan kamtibmas tersebut.

"Jadi kurang lebih sekitar 28 titik akan kita tempati di titik-titik rawan kamtibmas," tutur Azis.

Sebanyak 1.086 personel Polres Metro Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengamankan perayaan Malam Tahun Baru 2022.

Azis menjelaskan, ribuan personel itu bakal disiagakan di sejumlah titik yang diberlakukan Crowd Free Night (CFN).

Baca juga: Cerita Wakil Wali Kota Tangsel 6 Tahun Rayakan Tahun Baru Dalam Kesunyian di Atas Gunung

Beberapa titik di antaranya yaitu kawasan Kemang, Bulungan, Gunawarman, dan Senopati.

"Yang polres Jakarta Selatan memiliki tanggung jawab di sekitar Kemang, Bulungan, dan lain sebagainya," ujar Azis.

Mantan Kapolres Metro Depok itu menambahkan, nantinya polisi juga akan berpatroli ke beberapa titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Selain itu, polisi bakal melibatkan unsur TNI dan Satpol PP dalam melakukan pengamanan perayaan malam Tahun Baru 2022.

"Tentu kita mengajak Satpol PP untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang ada," tutur Azis.

Ia mengimbau masyarakat dan pengelola kafe, restoran, serta tempat hiburan untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Intinya protokol kesehatan masih perlu dijaga ya. Kemudian ya itu aturan-aturan dalam Instruksi Mendagri dan Keputusan Gubernur itu tetap dilaksanakan. Artinya ada beberapa titik yang berpotensi melanggar protokol kesehatan kita cegah lebih dulu," pungkasnya.

Polda Metro Jaya Larang Kafe-Bar hingga Hotel Gelar Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Tahun Baru 2022.
Tahun Baru 2022. (Pixabay)

Polda Metro Jaya melarang kafe, restoran, bar, dan hotel menggelar perayaan Malam Tahun Baru 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, larangan itu bertujuan untuk membatasi mobilitas warga dan mencegah kerumunan.

Sebab, lanjut Sambodo, pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, ditambah dengan munculnya Varian Omicron.

Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Dishub DKI, Satpol PP, dan Kodam Jaya.

"Kita semua bersepakat tidak ada perayaan tahun baru di Jakarta di kafe, bar, restoran maupun hotel. Ini dilakukan rangka pembatasan mobilitas mengurangi kerumunan karena mengingat Virus Omicron sudah terjadi penularannya di masyarakat," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Sambodo mengingatkan, pengelola kafe, restoran, dan bar harus mematuhi batasan jam operasional.

"Semua kafe, restoran, bar harus tutup pukul 22.00 WIB, itu berlaku pada tanggal 31 Desember 2021, 1 Januari dan 2 Januari 2022," tegas Sambodo.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan telah memetakan sejumlah titik rawan kerumunan saat malam Tahun Baru 2022.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, setidaknya terdapat tiga titik rawan kerumunan di wilayahnya.

"Jadi titik-titik yang jadi perhatian kita yang jelas yang sering buat tempat kumpul. Itu ada biasanya taman-taman, kemudian yang biasa di daerah seputar Blok M, kemudian Taman Ayodya," kata Munjirin kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Selain Blok M dan Taman Ayodya, kawasan Kemang juga dinilai rawan kerumunan lantaran banyak kafe dan tempat hiburan malam.

"Iya itu (kawasan Kemang) juga sama," ungkap Munjirin.

Ia memastikan jajaran Pemkot Jaksel, Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kodim 0504/Jakarta Selatan bakal memonitoring wilayah-wilayah rawan kerumunan.

"Kita sudah koordinasikan dengan Kapolres maupun Dandim," ujar Munjirin.

Namun, Munjirin tidak menjelaskan secara detail jumlah petugas yang dikerahkan untuk mengamankan malam Tahun Baru 2022.

"Kita gabungan pokoknya dari kita dari Satpol, tapi dari ASN kita juga akan bagi tugas untuk bergabung bersama-sama dengan jajaran TNI dan Polri. Kita semaksimal mungkin agar semuanya bisa terjangkau untuk kita monitoring," tutur Munjirin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved