Kabar Artis
Gaga Muhammad Sebabkan Laura Anna Kecelakaan, Jaksa Tuntut 4 Tahun 6 Bulan: Sopan & Masih Muda
Mantan kekasih selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Mereka bungkam seribu bahasa dan tidak mau mengomentari soal tuntutan jaksa.
Baca juga: Curhat ke Denny Sumargo, Laura Anna Sebut Gaga Muhammad Tak Bantu Pengobatan: Satu Sen Pun Belum
Tampak keduanya juga didampingi sejumlah pengawal saat keluar dari ruang persidangan.
Tanggapan Kakak Laura Anna
Greta Irene, kakak Laura Anna, mendengar dan menyaksikan langsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2021).
Usai persidangan, Greta Irene tidak banyak berkomentar.

Ia bingung harus menanggapi seperti apa atas tuntutan JPU terhadap Gaga Muhammad.
"Aku jujur enggak tahu harus nanggepinnya kayak gimana juga," kata Grera Irene di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022), dikutip dari Tribunnews.
"Kalau ditanya adil apa enggak, aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana," tambahnya.
Hanya saja, Greta merasa apapun tuntutan dan putusan hakim, tidak akan bisa mengembalikan Laura Anna kepada keluarga.
"Enggak akan ada yang bisa gantiin adek aku sih emang. Harapan keluarga dia (Laura) kembali lagi," ucapnya.
Greta Irene hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengawal sidang Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Laura Anna.
"Aku cuma mau bilang makasih banyak udah disupport sama kalian juga setiap hari makasih banget aku enggak tahu harus ngomong apalagi," ujar Greta Irene.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Baca juga: Curhat Punya Tabungan Rp 100 Ribu, Kasir Minimarket Histeris Diberi Baim Wong Rp 50 Juta: Ya Allah
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.