Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Disebut Kena OTT, Langsung Dijemput dan Dibawa ke Gedung KPK
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan telah ditangkap Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dikabarkan telah ditangkap tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaksanakan pada Rabu (5/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB
Berdasarkan informasi, dalam OTT itu, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Kota Bekasi, Wali Kota Dikabarkan Ditangkap
Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.

Ali mengatakan, para pihak yang diringkus saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk.
Ali berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.
Baca juga: Pemkot Bekasi Siap Berikan Vaksin Booster 12 Januari, Pekerja Sektor Pelayanan Publik Jadi Prioritas
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.