Formula E

Penyelenggaraan Formula E Tak Jelas, DPRD DKI Bakal Panggil Crazy Rich Priok: Ini Simpang Siur

Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, Jakpro, dan dinas terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Gambaran sirkuit Formula E di Taman Impian Jaya Ancol berbentuk Kuda Lumping - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, Jakpro, dan dinas terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E 

Laporan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan dinas terkait penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik ini.

Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemanggilan ini dilakukan guna meminta kejelasan soal rencana penyelenggaraan Formula E.

Pasalnya, trek atau lintasan balap belum juga dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Kami di komisi memang sudah berencana memanggil, karena ini simpang siur," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Selain soal sarana dan prasarana yang belum dibangun, Komisi E juga mau meminta penjelasan soal pembiayaan Formula E.

Baca juga: Insiden Ketum PSI Giring Ganesha Kejeblos Saat Kritik Formula E: Kaki Gua Nyangkut, Tolong Dong

Sebab, pihak Jakpro hingga kini masih menutup rapat informasi terkait sponsor yang sudah berhasil digandeng.

"Pertama statement bahwa pak Sahroni bilang Formula E tidak dibiayai APBD. Nah, kemudian penentuan lokasi yang sampai hari ini kita enggak lihat kesiapannya seperti apa," ujarnya.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019)
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019) (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Artinya, waktu bagi Pemprov DKI untuk menggelar Formula hanya tersisa 5 bulan lagi.

"Kami juga mau tagih feasibility study atas rekomendasi BPK, karena sampai hari ini belum dikasih ke DPRD DKI," kata Sahroni.

Walau demikian, anggota Fraksi PSI DPRD DKI ini belum bisa memastikan kapan akan memanggil Sahroni cs.

Baca juga: Balapan Tinggal 5 Bulan Lagi, Anak Buah Anies Masih Bungkam Soal Sponsor Formula E

"Nanti kami coba set waktunya, yang pasti dalam waktu dekat ini," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved