Politisi Golkar Merinding Lihat Wali Kota Rahmat Effendi Pakai Rompi Tahanan KPK: Saya Shock Banget
Politisi Golkar Kota Bekasi Daryanto mengaku syok melihat Wali Kota Rahmat Effendi, menjadi tersangka kasus suap dan mengenakan rompi oranye KPK.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Politisi Golkar Kota Bekasi Daryanto mengaku syok melihat Wali Kota Rahmat Effendi, menjadi tersangka kasus suap dan mengenakan rompi oranye KPK.
Anggota DPRD Kota Bekasi ini mengatakan, sosok Rahmat Effendi merupakan Politisi senior di Kota Bekasi khususnya di Partai Golkar.
"Terus terang saya shock banget, sampai sekarang pun saya masih merinding tak percaya," kata Daryanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/1/2022).
Sebagai politisi senior di Bekasi, Rahmat Effendi tak ubahnya seperti mentor bagi politisi lain khususnya di Golkar Kota Bekasi.
"Beliau sebagai mentor kami selalu mengajarkan banyak hal ke kami, memang kita saksikan bersama beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Daryanto.
Baca juga: Rekam Jejak Kontroversial Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi: Comeback Is Real Hingga Jakarta Tenggara
Meski begitu, status tersangka bukan semata-mata membuat Rahmat Effendi bersalah.
Seluruh pihak harus mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai ketetapan hukum inkrah.
"Kembali kita di negara hukum ini Indonesia, kita tetap mengutamakan praduga tak bersalah nantikan tentunya alat bukti yang dimiliki oleh KPK juga harus dibuktikan di pengadilan gitu," tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sembilan tersangka kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi serta sejumlah pihak, Kamis (6/1/2022).
Selain Wali Kota Bekasi, terdapat nama-nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka di antaranya, M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Lalu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Jumhana Lutfi, Wahyudin Camat Jatisampurna dan Mulyadi Lurah Jatisari.
Baca juga: Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Segel Ruangan Kepala Disperkimtan Kota Bekasi: Begini Penampakannya
Selain Wali Kota Bekasi Rahmat dan beserta para pejabatnya, KPK turut menetapkan empat orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap.