Kabar Artis

Hari Ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sidang Putusan, Ini Perjalanan Kasus Narkoba Sang Konglomerat

Hari ini pasangan konglomerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Elga H Putra
Tangkapan layar di Kompas Tv
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Hari ini pasangan konglomerat itu akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini pasangan konglomerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal itu sesuai kesepakatan dalam sidang sebelumnya pada Kamis (30/12/2021).

Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka Zen Vivanto juga dijadwalkan menerima vonis hakim hari ini.

"Setelah bermusyawarah, majelis hakim akan membacakan putusan perkara terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto 11 Januari 2022," kata Ketua Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Dalam kasus narkoba ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta Zen Vivanto dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi.

Baca juga: 5 Bulan Menahan Siksa, Perjuangan TKW Lolos dari Kekejaman Majikan di Kuwait: Saya Gakuat

"Mengadili, meminta majelis hakim untuk menyatakan ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu," kata JPU didalam ruang sidang, Kamis (23/12/2021).

"Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi rawat inap selama 12 bulan" tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Suasana sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Suasana sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Tribunnews)

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Kakak Jangan Buka Internet Ucap Nia Ramadhani ke Mikhayla Lewat Video Call, Tangisnya Sontak Pecah

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Alasan Nia Ramadhani Konsumsi Sabu

Artis Nia Ramadhani mengungkap dua alasan hingga memutuskan mengonsumsi sabu sejak April 2021.

Selain dituntut sempurna, istri Ardi Bakrie ini mengaku merindukan seseorang.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya (Kompas TV)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Didalam ruang sidang, Nia Ramadhani mengaku baru mengonsumsi sabu-sabu sejak April 2021.

Baca juga: Masa Rehabilitasi Disebut Sudah Selesai, Bagaimana Nasib Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selanjutnya?

"Dari April sampai Juli ditangkap, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," kata Nia Ramadhani didalam ruang sidang.

Wanita 31 tahun itu menceritakan alasan menggunakan sabu, dikarenakan ada sebuah masalah besar dalam batinnya, yang rindu dengan sang ayah.

"Karena memang kepikiran almarhum ayah saya April lalu. Saya mencari lah zat methapetamine yang saya dikasih tahu teman saya. Kemudian saya bilang ke supir saya mencarikan barang itu," ucapnya.

Suasana sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Suasana sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Tribunnews)

Alasan lain disampaikan oleh ibu tiga anak tersebut, mengapa sampai akhirnya ia terjebak dalam ketergantungan narkotika jenis sabu.

"Banyak orang yang menilai saya tidak layak untuk sedih. Karena banyak orang yang iri sama saya.

Padahal mereka semua tidak tahu, kalau saya juga manusia yang juga punya masalah," jelasnya.

"Karena saya dituntut untuk sempurna maka saya mencoba mengonsumsi zat metapetamine ini," sambungnya.

Setelah mengonsumsi sabu, diakui Nia Ramadhani dirinya menjadi lebih baik dan apa yang ia pikirkan lepas begitu saja, sampai tidak membebani dirinya.

"Walau saya tahu ini semua hanyalah sesaat saja," ujar Nia Ramadhani.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hari Ini Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved