Ardhito Pramono Tersandung Narkoba

Bermasker Merah, Ardhito Tertunduk Lesu Menuruni Tangga Polres Jakarta Barat

Musisi sekaligus aktor film layar lebar, Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com
Ardhito Pramono saat menuju ruang Satresnarkoba untuk diperiksa terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Musisi sekaligus aktor film layar lebar, Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Sekitar pukul 16.00 WIB pada Rabu (12/1/2022), Ardhito yang mengenakan baju putih dan celana biru muda itu  tampak menaiki tangga menuju ke dalam Kantor Polres Jakarta Barat.

Tampak ia mendapatkan pengawalan dari anggota polisi agar tidak didekati dan ditanyai oleh para wartawan.

Ardhito diarahkan menuju ruang pemeriksaan di Satresnarkoba Jakarta Barat.

Usai diperiksa di lantai dua, Ardhito tampak keluar dan menuruni tangga Polres.

Terlihat pelantun lagu "Fine Today" itu terlihat lesu.

Ia tampak menunduk sembari menuruni anak tangga.

Baca juga: Hasil Tes Urine Ardhito Pramono Positif Ganja, Polisi Amankan Barang Bukti di Rumahnya

Kedua tangannya tampak dimasukkan ke dalam baju.

Pria bermasker merah itu pun berjalan menuju ruang kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Ardhito Pramono menunduk saat digiring aparat di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Ardhito Pramono menunduk saat digiring aparat di Mapolres Metro Jakarta Barat. (Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com)

Positif Ganja

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Ardhito positif mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif ya," katanya kepada Wartawan di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022).

Ady melanjutkan penangkapan Ardhito merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya ada di wilayah Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti ganja di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kita temukan barang bukti berupa ganja. Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Barat melalui unit Satuan Narkoba mengamankan seorang aktor berinisial AP.

Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap karena Ganja, Ini Profil dan Sederet Karya Sang Musisi Muda

Aktor layar lebar sekaligus musisi tersebut diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

"Ya benar. Baru saja pihak kami mengamankan seorang publik figure aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," kata Kombes Pol Ady Wibowo pada Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengatakan pihaknya mengamankan AP di kediamannya.

"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur," ujar Danang.

AP inisial dari Ardhito Pramono

Polisi membenarkan bahwa musisi sekaligus aktor film layar lebar berinisial AP yang ditangkap karena narkoba ialah Ardhito Pramono.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo pada Rabu (12/1/2022).

"Iya Ardhito Pramono," ujarnya.

Danang mengatakan narkoba yang digunakan Ardhito berjenis ganja.

"Jenis narkobanya ganja," tambahnya.

Ardhito Pramono dikawal aparat di Polres Metro Jakarta Barat.
Ardhito Pramono dikawal aparat di Polres Metro Jakarta Barat. (Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com)

Danang tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Ardhito.

Rencananya, kasus narkoba ini akan disampaikan saat rilis nanti.

"Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan," katanya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo mengatakan pihaknya mengamankan AP di kediamannya.

"Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur," pungkas Danang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved