Cerita Kriminal

Kurir Sabu 25 Kg di Speaker Mobil Ternyata Resedivis, Beraksi Lagi Karena Upah Ratusan Juta Rupiah

Menurut Ady, harga sabu seberat 25 kg bila dirupiahkan di pasaran gelap bisa mencapai Rp 25 miliar.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
net
Ilustrasi kurir narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir narkoba berinisial RH (29) dan AIE (25).

Barang yang mereka antarkan jumlahnya terbilang banyak yakitu sebanyak 25 kilogram.

Mereka nekat mengantarkan terlarang itu lantaran tergiur dengan jumlah upah yang dijanjikan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan kedua kurir mendapatkan upah pengiriman hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Bongkar 25 kg Sabu di Speaker Mobil Civic, Polisi Tangkap 2 Kurir: Ternyata Mereka Residivis

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Kilo Sabu Jaringan Internasional di Legok, Pelaku Hampir Bonyok Dihajar Massa

"Menurut pengakuan awal, sudah dua kali mereka melakukan pengiriman. Total yang diberikan dari 25 kg ini adalah Rp 150 juta," katanya saat rilis kasus tersebut pada Senin (17/1/2022).

Menurut Ady, harga sabu seberat 25 kg bila dirupiahkan di pasaran gelap bisa mencapai Rp 25 miliar.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pengembangan kasus di bulan November 2021, ditemukan adanya embrio dari jaringan internasional Malaysia - Aceh - Jakarta untuk pengiriman narkoba jenis sabu.

Baca juga: Ditangkap Nyabu Bareng Suami, Permintaan Rehabilitasi Pedangdut Velline Chu Dikabulkan Polisi

Tim yang dipimpin AKP Harry Gasgari menyelidiki dan melakukan pengembangan lewat data IT.

Mereka kemudian bergerak ke wilayah Tangerang Banten untuk mendeteksi jaringan tersebut.

Pada hari Sabtu (11/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, tim mengamankan kurir berinisial RH (29) dengan barang bukti 25 paket besar sabu seberat 25 kg yang dikamuflasekan ke dalam speaker bagasi mobil Honda Civic dengan nomor polisi B 1002 KM.

Dari penuturan RH, didapatkan informasi bahwa AIE (25) diperintahkan untuk mengambil mobil berisi sabu itu.

Polisi kemudian mengejar AIE yang berada di mobil HRV abu-abu metalik dengan nomor polisi B 1995 VMU. 

Baca juga: 3 Orang Diamankan, Pelaku Utama Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota TNI di Waduk Pluit Masih Buron

Saat melakukan penangkapan, mobil yang dikendarai AIE kabur hingga menabrak sejumlah kendaraan bermotor, gerobak pedagang dan pagar rumah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved