Antisipasi Virus Corona di DKI
Covid-19 Meroket di Awal 2022, DKI Tetap Terapkan PPKM Level 2 Hingga 24 Januari
Meski kasus Covid-19 terus meroket di awal 2022, DKI Jakarta tetap menerapkan PPKM Level 2 hingga sepekan ke depan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Meski kasus Covid-19 terus meroket di awal 2022, DKI Jakarta tetap menerapkan PPKM Level 2 hingga sepekan ke depan.
Kebijakan soal penerapan PPKM Level 2 di ibu kota ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022.
Aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berisi tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa-Bali.
Dalam Inmendagri itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta melaksanakan PPKM Level 2 di seluruh wilayahnya.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Inmendagri itu dikutip TribunJakarta.com, Selasa (18/1/2022).
Tak hanya Jakarta, seluruh wilayah penyangga ibu kota, seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor juga tetap berstatus PPKM Level 2.
Dengan demikian, PPKM Level 2 yang sebelumnya sudah diterapkan di Jabodetabek sejak 4 Januari lalu akan diperpanjang hingga 24 Januari 2022 mendatang."Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022 sampai dengan tanggal 24 Januari 2022," tulis Tito dalam Inmendagri tersebut.
Baca juga: Datang ke Jakarta Demi Berobat, Anggota TNI Berakhir Tragis Gara-gara Ogah Beri Tahu Daerah Asal
Lalu bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di DKI?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, total kasus sudah menembus angka 825 kasus.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
"Dari luar negeri ada 582 orang yang terpapar dan yang non pelaku perjalanan luar negeri (transmisi lokal) ada 243," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (17/1/2022).
Dengan penambahan ini, kasus aktif Covid-19 di ibu kota juga terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Waspada! Omicron di DKI Tembus 825 Kasus, Transmisi Lokal Capai 243
Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per 17 Januari 2022 kemarin total kasus aktif sebanyak 3.844 kasus.
Adapun total kasus Covid-19 di DKI sejak awal pandemi sudah menembus angka 871.422 kasus.