Dugaan Kapolrestabes Medan Terima Uang dari Bandar Narkoba, Mantan Anak Buah Juga Ikut Diperiksa

Dugaan Kapolrestabes Medan terima uang dari bandar narkoba masih terus ditelusuri.

Editor: Elga H Putra
KompasTV
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut terima suap terkait kasus narkoba 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dugaan Kapolrestabes Medan terima uang dari bandar narkoba masih terus ditelusuri.

Saat ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko masih menjalani pemeriksaaan di Propam Sumut.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menyebut bahwa ini adalah pemeriksaaan kali kedua terhadap Kombes Pol Riko Sunarko.

Tak hanya Kombes Riko, bekas anak buahnya juga ikut diperiksa dalam kasus ini.

Dia adalah mantan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan juga beberapa orang penyidik.

Baca juga: Sopir Tak Tahu Medan Jalan, Mobil Toyota Kijang Tercebur ke Kali Srengseng Sawah

Pemeriksaaan dilakukan, setelah adanya pengakuan dari anak buahnya Bripka Rikardo Siahaan, yang membeberkan Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang curiga dari bandar narkoba sebanyak Rp 75 juta.

"Semua diperiksa terkait dengan Kapolrestabes dan Kasat Res Narkoba, Kanit, dan beberapa personel lainnya. Total yang kita periksa saat ini berdasarkan keterangan dari pengadilan," kata dia dilansir dari Tribun Medan, Senin (17/1/2022) malam.

Panjaitan menyebutkan, selain anggotanya pihaknya juga memeriksa penjual sepeda motor yang dibeli oleh kapolrestabes Medan, sebagai hadiah untuk anggota Koramil 13/Percut Seituan, Kodim 0201/Medan.

Ilustrasi Polisi Gadungan
Ilustrasi Polisi (KOMPAS/DIDIE SW)

"Sudah kita dalam juga termasuk keterangan dari dealer ataupun tempat pembelian kendaraan bermotor, serta pemeriksaan Kapolrestabes Medan," ujarnya.

Namun, ia belum membeberkan hasil dari pemeriksaan Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya.

"Hasil pemeriksaan saya pikir ini ada undang -undang yang mengatur, ini masih dalam proses semua pendalaman, jadi ini kan bersifat juga belum tuntas masih berjalan semua pemeriksaan, dan belum finis," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolrestabes Medan beserta anak buahnya mencakup materi penyidikan, berkaitan dengan dugaan penerimaan suap.

"Teknis dan taktis kepolisian yang dilakukan awal, ini kan tidak diketahui oleh Kapolres yang menyebabkan terjadi penggelapan terhadap barang bukti tersebut, oleh para penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus pelaku narkoba tersebut," ucapnya.

Kendati demikian, ia mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait adanya dugaan suap yang menyeret-nyeret nama Kapolrestabes Medan tersebut.

Baca juga: Bermodalkan Cahaya Senter, Dokter TNI Bantu Warga Melahirkan Tengah Malam di Pedalaman Merauke

"Kita sudah dalami dan ini masih materi penyelidikan. Bid Propam Polda Sumatera Utara ini masih bekerjasama dengan dari Propam Polri melakukan pendalaman," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved