Pembelajaran Tatap Muka
Bersiaga di Sekolah, Satpol PP Bakal Awasi Protokol Kesehatan Saat PTM 100 Persen
Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan selama proses PTM dengan menyiagakan personel Satpol PP di sekolah-sekolah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka (PTM) dengan menyiagakan personel Satpol PP di sekolah-sekolah.
"Kami menempatkan personel petugas-petugas Satpol PP di sekolah-sekolah yang rawan potensi terjadi pelanggaran prokes," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota, Rabu (19/1/2022).
Tak hanya itu, pengawasan protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan patroli keliling saat jam pulang sekolah.
Tujuannya agar tidak ada murid atau peserta didik yang nongkrong sepulang sekolah.
"Patroli satu regu itu ada 6 orang. Kalau di sekolah kami tempatkan 2 sampai 5 orang personel Satpol PP," ujarnya.
Para personel Satpol PP ini pun sudah disiagakan sejak Selasa (18/1/2022) kemarin di lebih dari 30 sekolah yang menggelar PTM 100 persen.
Baca juga: Rencana PTM di Jakarta Dibagi Jadi 2 Sesi, Wagub Ariza Beri Penjelasan: Kami Pertimbangkan
Baca juga: Sempat Ditutup karena Siswa Terpapar Covid-19, SMAN 6 Jaksel Jadwalkan Kembali Gelar PTM Kamis Besok
"Pengawasan dari sekolah itu hanya berhenti sampai di depan pintu gerbang, nah di luar gerbang itu kami ambil porsi untuk memastikan kondisinya aman," kata Arifin.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun meminta masyarakat turut berperan dalam penanganan Covid-19.
Bila melihat ada anak sekolah yang nongkrong atau berkerumun, ia meminta masyarakat segera melaporkannya.

Sebagai informasi, sekolah belakangan menjadi episentrum baru penularan Covid-19 di Jakarta.
Sebanyak 43 sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara imbas temuan kasus positif Covid-19.
Jumlah penutupan sementara sekolah di DKI Jakarta terus bertambah. Selang sehari, penambahan mencapai empat sekolah.
Sehingga berdasar data pertanggal 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, total sekolah yang ditutup sementara menjadi 43 sekolah.
"PTM total sampai dengan hari ini, 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB ada 43 sekolah. Dari 43 sekolah itu yang terpapar itu peserta didiknya ada 67, pendidik ada 2 tenaga pendidik ada 3 jadi 72 orang," jelas Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (19/1/2022).
Dari total tersebut, sebanyak 28 sekolah baik di jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) diketahui telah dibuka kembali.
Sementara 15 diantaranya masih ditutup selama lima hari bila merujuk pada aturan yang tertuang dalam SKB 4 Menteri.
"Kemudian dari 43 sampai dengan hari ini yang selesai penghentian PTM ada 28 sekolah, yang masih tutup tinggal 15 sekolah. Dari data itu rata-rata sekolah itu ada 1-2 (kasus), ada sekolah yang tiga tapi rata-rata 1 kasus. Itu artinya penularan tidak terjadi di sekolah, di rumah atau di perjalanan," jelasnya.
Rencana PTM di Jakarta Dibagi Jadi 2 Sesi
Pemprov DKI Jakarta tak menutup kemungkinan akan mengajukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi dua sesi.
Hal ini menyusul banyaknya sekolah yang ditutup sementara imbas temuan kasus aktif Covid-19.
Pasalnya pertanggal 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, sudah ada 43 sekolah yang ditutup sementara. Di mana 28 diantaranya telah dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari.
"Ya jadi soal PTM dua sesi ini kami pertimbangkan memang banyak masukan rekomendasi dari semua," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu (19/1/2022).
"Namun sekali lagi dinas pendidikan akan terus melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pendidikan."
Baca juga: Sempat Ditutup karena Siswa Terpapar Covid-19, SMAN 6 Jaksel Jadwalkan Kembali Gelar PTM Kamis Besok
"Semua kemungkinan ada tapi sekali lagi kita tetap mengacu kepada aturan dan kebijakan yang ada," ujarnya.
Sejauh ini, Pemprov DKI masih bulat pada keputusan awal.
Di mana belum bergeming untuk menarik kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) walaupun kasus aktif sudah menyasar ke 72 warga sekolah.
SKB 4 Menteri selalu menjadi dasar Pemprov DKI mengambil kebijakan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Jadi yang pertama DKI masih memenuhi syarat PTM terbatas 100 persen. Apa syaratnya? PPKM level 1 atau level 2 DKI level 2."
"Syarat lain apa, itu vaksinnya pendidik 92 persen, tenaga pendidik 89 persen lebih, peserta didiknya bahkan 98 persen," ucapnya.
"Syarat lain lansianya harus vaksinnya di atas 50 persen, DKI Jakarta sudah 71 persen, artinya DKI Jakarta memenuhi syarat ketentuan pemerintah pusat kementerian pendidikan ristek."
"Jadi kami hanya melaksanakan PTM terbatas sesuai aturan yang diberlakukan oleh kementerian," pungkasnya.
43 Sekolah Ditutup Sementara
Sebanyak 43 sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara imbas temuan kasus positif Covid-19.
Jumlah penutupan sementara sekolah di DKI Jakarta terus bertambah.
Selang sehari, penambahan mencapai empat sekolah.
Sehingga berdasar data pertanggal 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, total sekolah yang ditutup sementara menjadi 43 sekolah.
"PTM total sampai dengan hari ini, 18 Januari 2022 pukul 10.00 WIB ada 43 sekolah. Dari 43 sekolah itu yang terpapar itu peserta didiknya ada 67, pendidik ada 2 tenaga pendidik ada 3 jadi 72 orang," jelas Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (19/1/2022).
Dari total tersebut, sebanyak 28 sekolah baik di jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) diketahui telah dibuka kembali.
Sementara 15 diantaranya masih ditutup selama lima hari bila merujuk pada aturan yang tertuang dalam SKB 4 Menteri.
"Kemudian dari 43 sampai dengan hari ini yang selesai penghentian PTM ada 28 sekolah, yang masih tutup tinggal 15 sekolah."
"Dari data itu rata-rata sekolah itu ada 1-2 (kasus), ada sekolah yang tiga tapi rata-rata 1 kasus."
"Itu artinya penularan tidak terjadi di sekolah, di rumah atau di perjalanan," jelasnya. (*)