Kondisi Terbaru TMII

Begini Sistem Kepegawaian TMII Selagi Masih di Bawah Yayasan Harapan Kita

Nunuk Suyono, pensiunan Taman Mini Indonesia Indah atau TMII, setuju dengan sistem kerja yang ditawarkan oleh Yayasan Harapan Kita.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Suasana sejumlah tempat yang direvitalisasi di TMII, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022) 

Pada saat ini, anak-anak mantan Presiden RI Soeharto lah yang duduk di pengurusan YHK.

Suasana sejumlah tempat yang direvitalisasi di TMII, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022)
Suasana sejumlah tempat yang direvitalisasi di TMII, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Lantas bagaimana dengan sistem kerja di sana semasa dibawah kepemilikan YHK? Sebagian besar karyawan TMII memang warga sekitar.

Saat itu istri Presiden Soeharto, Siti Hartinah atau karib disapa Ibu Tien menjanjikan sesuatu kepada warga terdampak, yakni anak hingga cucu para warga bisa bekerja di TMII.

"Itu cerita dari senior-senior saya. Itu benar dan memang real terjadi. Misalnya nanti anak cucunya boleh kerja di TMII."

"Memang kan waktu itu gaji masih kecil tahun segitu, tapi banyak warga sekitar yang masuk di TMII. Ada yang di anjungan, ada yang di museum, ada yang di wahana lain," kata Nunuk.

Kendati begitu, eks Supervisor Pengawasan Tiket TMII ini menceritakan ada sistem yang diterapkan di dalamnya.

Di mana bila dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya ada satu yang berstatus sebagai 'karyawan tetap'.

Simpelnya, bila sang kakak sudah menjadi karyawan tetap di TMII, maka sang adik yang bekerja hanya bisa menjadi karyawan honorer saja.

Terkecuali, sang kakak melepas status karyawan tetapnya untuk si adik.

"Iya betul itu 1 KK satu nama (karyawan tetapnya). Dikira nanti KKN dibilang gitu," jelas pensiunan tahun 2021 ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved