Mau Beli Rumah? Ini Hal yang Perlu Diperhatikan, Simak Tips Lengkap dari Ahlinya

Bagi Anda yang ingin membeli rumah pertama, mungkin akan dihadapkan oleh sejumlah hal yang membingungkan.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Ilustrasi perumahan mewah - Bagi Anda yang ingin membeli rumah pertama, mungkin akan dihadapkan oleh sejumlah hal yang membingungkan. 

Menurutnya, cara developer berjualan juga merupakan suatu hal yang harus diperhatikan, apakah developer tersebut terlalu banyak memberi diskon atau terlalu banyak iming-iming harga.

Sebenarnya hal tersebut bukanlah hal yang negatif, tetapi apabila terlalu banyak dan besar, menurutnya hal ini perlu diwaspadai. 

Penting bagi Anda untuk mengecek kredibelitas developer.

Mulai dari siapa nama developernya, PT-nya apa, cek historical-nya apa saja, dan developer tersebut pernah menangani project di mana saja, dan perhatikan bank apa saja yang bekerja sama dengan developer tersebut.

Ia menyebut, semakin banyak dan terkenal banknya, maka semakin bagus.

“Kalau bank yang bekerjasama sudah cukup banyak dan bank terkenal, bisa dibilang developernya sudah lebih aman. Karena ketika developer ini bekerjasama dengan pihak bank, dia sudah melakukan MoU dan semua legalitasnya sudah dicek oleh pihak bank. Jadi bisa dibilang lebih aman ketika developer tersebut bekerjasama dengan beberapa bank besar,” jelas dia.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Upload Foto di Akun LTMPT, Disertai Verifikasi Data bagi Pendaftar SNMPTN 2022

Salah satu hal yang paling penting, adalah membaca baik-baik isi surat perjanjian.

Apabila sudah deal dan memiliki surat pesanan, atau di saat calon pembeli akan memproses tanda tangan untuk dokumen apapun, bacalah baik-baik isi surat perjanjiannya.

Jangan asal percaya dan terlalu tergesa-gesa membubuhkan tanda tangan.

Sementara itu, bagi Anda yang berencana membeli properti atau rumah sekunder, juga ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Disarankan, sebelum membeli rumah sekunder, calon pembeli harus tahu kelengkapan dokumen legalitasnya.

Apakah dari penjual sudah ada sertifikat, IMB, AJB dan PBB serta dokumen lainnya.

Baca juga: Ditutup Pekan Depan! Cek Lowongan Kerja Indofood Periode Januari, Catat Syarat dan Cara Melamarnya

Apabila semua dokumen sudah lengkap, maka transaksi bisa lebih aman.

Menurut Vina, perlu untuk melakukan cek nama yang tertera di sertifikat.

Mengecek nama yang ada di sertifikat adalah hal yang sangat krusial, siapa saja nama yang tertera, apakah hanya ada satu nama atau lebih, pastikan apakah orang tersebut masih hidup atau tidak. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved