17 Pegawainya Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Depok Ditutup Hingga Akhir Januari 2022

PN Depok ditutup sementara waktu hingga akhir bulan Januari 2022 setelah belasan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok. PN Depok ditutup sementara waktu hingga akhir bulan Januari 2022 setelah belasan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA – Belasan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, operasional Pengadilan Negeri Depok ditutup sementara waktu sejak hari ini hingga akhir bulan Januari 2022 mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, mengatakan, total ada 17 yang terkonfirmasi positif dari hasil swab antigen.

“Terhitung sejak hari ini mas (penutupan operasional), karena hasil tes antigen kita hari ini 17 orang positif,” kata Fadil melalui pesan singkatnya pada TribunJakarta, Senin (24/1/2022).

Fadil mengatakan, 17 orang yang terpapar tersebut terdiri dari para pegawai hingga jajaran hakim.

“Hakim serta pegawai (yang terpapar),” jelasnya singkat.

Lebih lanjut, Fadil menuturkan terdeteksinya belasan pegawai ini berawal ketika banyaknya yang mengeluh sakit sejak sepekan belakangan ini.

Baca juga: PN Depok Eksekusi Sengketa Lahan dan Bangunan di Jalan Dewi Sartika, TNI Polri Diterjunkan

Baca juga: Nyelonong Saat Jaksa Bacakan Dakwaan, Hakim PN Depok Semprot Pengacara Terdakwa Hoaks Babi Ngepet

“Dikarenakan banyak yang mengeluh sakit satu Minggu belakangan, maka hari ini dilakukan swab antigen,” bebernya.

Setelah seluruh pegawai menjalani swab antigen, barulah terdeteksi 17 di antaranya reaktif dan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Fadil mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Depok akan kembali beroperasi pada tanggal 2 Februari 2022 mendatang.

“Penutupan sampai tanggal 31 Januari 2022, beroperasi kembali tanggal 2 Februari 2022 mas,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved