Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Covid-19 di Jakarta Meroket Lagi, Keterisian BOR di DKI Capai Angka 31 Persen, ICU 8 Persen
Keterisian atau bed occupancy rate (BOR) dan intensive care unit (ICU) rumah sakit di Jakarta terus mengalami peningkatan. BOR 31 persen, ICU 8 persen
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat memberikan berkas pasien Covid-19 saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat - Keterisian atau bed occupancy rate (BOR) dan intensive care unit (ICU) rumah sakit di Jakarta terus mengalami peningkatan. BOR 31 persen, ICU 8 persen
Sehingga tempat tidur disediakan kembali untuk layanan pasien non Covid-19, selain tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Rencananya, penambahan tempat tidur ini bakal diambil dengan melihat tren kenaikan kasus aktif dan mengacu pada regulasi yang ada.

"kita lihat trennya. Nanti kalau trennya begitu ya kami luaskan sambil melihat regulasi, menunggu regulasi dari pusat apakah isolasi di RS, seperti yang lalu yang lalu untuk kasus sedang dan berat saja."
"Sehingga tanpa gejala atau gejala ringan cukup isolasi mandiri atau isolasi terpusat, kita sesuaikan," ungkapnya.