Antisipasi Virus Corona di DKI

Covid-19 di DKI Terus Naik, Luhut Ungkap Kemungkinan Naik ke PPKM Level 3, Cek BOR di RS Rujukan

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai ada peningkatan, Luhut Binsar Pandjaitan mengindikasikan ibu kota bisa naikan PPKM ke Level 3.

Editor: Wahyu Septiana
HandOut/Istimewa
Tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai ada peningkatan, Luhut Binsar Pandjaitan mengindikasikan ibu kota bisa naikan PPKM ke Level 3. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai ada peningkatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengindikasikan ibu kota bisa naikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level 3.

Saat ini, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali.

PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai 25 hingga 31 Januari 2022.

Terkait pelaksanaan PPKM, wilayah aglomerasi Jabodetabek terakhir menerapkan PPKM Level 2.

"Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022). (KompasTV)

DKI Berpotensi Naik ke Level 3

Berdasarkan pengamatan pemerintah, kasus Covid-19 di DKI Jakarta berpotensi menyebabkan kenaikan level menjadi Level 3.

Baca juga: Kakek WH Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Keluarga Ungkap Dalang hingga Bisa Tewas Diteriaki Maling

Meski demikian, terkait perubahan level pada tiap daerah akan tercantum dalam Inmendagri selanjutnya.

Adapun aturan kegiatan PPKM Jawa-Bali sebelumnya tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Wagub DKI Ungkap Keterisian Tempat Tidur di RS Rujukan Naik Signifikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terjadi peningkatan signifikan terhadap keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Rujukan.

Ilustrasi virus corona varian Omicron asal Afrika Selatan dan disebut tidak bisa dilawan vaksin virus corona saat ini
Ilustrasi virus corona varian Omicron asal Afrika Selatan dan disebut tidak bisa dilawan vaksin virus corona saat ini (freepik)

Keterisian ini menyangkut kasus Covid-19.

Berdasarkan data per Senin 24 Januari 2022, keterisian bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan ibu kota mencapai 1.115 atau 31 persen dari total 3.616 tempat tidur.

Persentase ini kata Riza naik dari sebelumnya yang hanya 20 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved