Pengemudi Mobil Diamuk Massa

Cuma Gara-gara Motor Disenggol, Terkuak Peranan 5 Pemuda saat Keyorok Kakek 89 Tahun Sampai Tewas

Cuma gara-gara sepeda motornya disenggol, lima orang pemuda berinisial TB (23), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) tega mengeroyok pria tua.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
Kakek tua tewas gara-gara diamuk massa di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Cuma gara-gara sepeda motornya disenggol, lima orang pemuda berinisial TB (23), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) tega mengeroyok pria tua, Wiyanto Halim (89) sampai meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konfrensi pers kemudian membeberkan peranan lima pemuda tak punya hati tersebut.

Diwartakan sebelumnya Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan TB, JI, RYN, MA, dan MJ sebagai tersangka.

Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).

TONTON JUGA

Zulpan lalu mengatakan tersangka TB berperan menendang mobil yang dikemudikan Halim.

Tak cuma itu, TB juga menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban terluka.

Sedangkan tersangka JI merupakan provokator yang meneriaki Halim sebagai maling.

Pemuda tak bermoral itu turut menendang Halim yang sudah tidak berdaya.

"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Teriakin maling dari JI yang membuat massa mengejar Halim.

Mereka lalu melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.

Baca juga: Bukan Bantu Motor Terperosok, Begini Akhir Cerita Pembawa Samurai Malah Seret 2 Wanita di Cakung

Lalu tersangka  RYN  yang berperan menendang mobil.

Ia juga menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta dengan tega memukul kepala Halim.

Tersangka MA kemudian berperan menginjak kaca depan mobil hingga pecah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved