Tak Jalankan Normalisasi Sungai, Anies Pilih Buat Waduk untuk Cegah Banjir Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan melanjutkan program normalisasi sungai di sisa masa kepemimpinannya yang akan berakhir Oktober 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Hal ini dikatakan Prasetyo menanggapi klaim Anies yang menyebut Formula E digelar untuk menjalankan Perda.
Perda yang dimaksud Anies ialah tentang APBD Perubahan 2019, di mana Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk membayar uang komitmen Formula E.
Bila Anies menjadikan Perda itu sebagai dalih menggelar Formula E, maka Prasetyo meminta agar orang nomor satu di DKI itu menjalankan semua program yang tertuang di dalamnya, termasuk pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.
"Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
Prasetyo menilai, program naturalisasi sungai ini sangat krusial dalam mengatasi banjir di ibu kota.
Pemprov DKI diberi tugas untuk melakukan pembebasan lahan di lokasi normalisasi.
Sedangkan, proses pengerjaan normalisasi akan dilaksanakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun akibat tidak dijalankannya proses pembebasan lahan oleh Anies otomatis program normalisasi tak bisa dijalankan.
Prasetyo pun menuding, Anies tak melakukan pembebasan lahan demi menjaga nama baiknya.
"Gubernur takut dicap tukang gusur," ujar politisi senior PDIP ini.
Prasetyo pun meminta agar Anies fokus menyelesaikan persoalan yang selama ini jadi momok bagi warga ibu kota.
"Masalah Jakarta itu dua, macet dan banjir. Jadi tolong, ayo sama-sama kerja, fokus dulu ke masalah itu," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anies-baswedan-gerebek-lumpur-di-kali-krukut-5.jpg)