Formula E

Tahu dari Media Soal Gagalnya Tender Formula E, Gilbert PDIP Minta Jakpro Profesional

Politiikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bekerja profesional.

Kompas.com
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bekerja Profesional. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bekerja Profesional.

Hal ini menyusul ramainya pemberitaan mengenai lelang tender Formula E yang gagal.

"Sama sekali kita tidak diinfokan saat rapat (soal lelang tender gagal). Saya menyesali hal tersebut, malah tahunya dari media di acara yang sama. Kita berharap Jakpro bekerja profesional," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Lelang tender dianggap Gilbert menyalahi perundang-undangan. Sebab, ia yang berada di Komisi B DPRD DKI Jakarta tak mengetahui bila lelang tersebut gagal.

"Justru itu menyalahi UU, karena lelang harus transparan/terbuka. Justru kesan yang timbul adalah seperti disengaja agar penunjukan. Kemungkinan Kontraktor tidak mau juga ada karena terlalu mepet, dan masalah ini terlalu rumit dan sudah masuk ranah hukum," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Bakal Tunda Formula E Meski Omicron Meningkat, Ariza: Tak Seberbahaya Delta

Baca juga: Optimis Formula E Sukses Meski Tender Gagal, Wagub Ariza Ibaratkan Bangun Trek Seperti Bangun Kota

Namun, ia bakal melihat progres selanjutnya setelah pihak Jakpro mengatakan tengah melakukan tender ulang.

"Kemarin saya baca dirutnya bicara akan tender ulang. Kita tunggu hasilnya, dan kita sikapi setelah melihat hasil tender ulang," pungkasnya.

Kata Jakpro Soal Gagalnya Lelang Tender

Rapat Komisi B DPRD DKI bersama Jakpro di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022)
Rapat Komisi B DPRD DKI bersama Jakpro di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bantah lelang tender Formula E gagal.

Pernyataan ini menyusul terungkapnya proses tender pembuatan trek Formula E yang gagal terlaksana.

Bila merujuk pada jadwal lelang yang ada di situs situs e-procuremet PT Jakarta Propertindo (Jakpro) atau eproc.jakarta-propertindo.com, dalam situs tersebut tertera "Jasa Rancang Bangun Proyek Pembangunan Lintasan Balap Formula E (GAGAL)".

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto membantahnya.

"Bukan gagal tapi proses ulang ada hal teknis sedikit. Mudah-mudahan cepat hasilnya," katanya kepada awak media, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Jakpro Angkat Bicara Soal Lelang Tender Formula E Gagal: Ada Hal Teknis Sedikit

Ia pun mengklaim proses ulang lelang tender telah dilakukan kembali dan sudah dimulai.

Sehingga proses ini diklaimnya tak akan mengganggu jadwal pembuatan trek pada Februari 2022 mendatang dan ditargetkan rampung pada April 2022.

"Hal teknis yang perlu sedikit diperbaiki, agar sesuai CGC prosesnya. Loh sudah mulai (tender ulang). Sudah mendaftar peserta dan lain-lain. Gak mengganggu jadwal keseluruhan (pembangunan trek)," ungkapnya.

Reaksi Wagub Ariza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada masalah dalam pembuatan sirkuit Formula E meski proses tender gagal.

Ia pun memastikan, Pemprov DKI terus mempersiapkan gelaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional yang akan diselenggarakan Juni 2022 mendatang.

"Formula E secara teknis tidak ada masalah, Insya Allah bisa berjalan lancar," ucapnya di Balai Kota, Senin (25/1/2022) malam.

Minimnya persiapan yang dilakukan Pemprov DKI jelang gelaran Formula E belakangan terus jadi sorotan.

Hal ini pun dibahas dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta yang digelar Senin siang.

Walau demikian, Ariza menegaskan bahwa persiapan yang dilakukan pihaknya masih berjalan dengan baik.

"Antara eksekutif dan legislatif tuh berargumentasi saling melengkapi semuanya dengan maksud baik," ujarnya.

BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebelumnya mengakui dana untuk pembangunan Formula E dari sponsor belum masuk.

Hal ini diungkap oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko.

"Ya jadi total yang dibutuhkan dengan yang kemarin sampai dengan sekarang itu sekitar Rp 150 miliar (dana pembangunan trek secara total). Sebagian itu sudah dibeli sejak tahun 2019, sekitar Rp 70 miliar. Nah ini akan kita tutup rencananya ini dari sponsorship dan partnership," jelasnya di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Senin (24/1/2022).

Pernyataan itu pun terus dicecar oleh Komisi B DPRD. Di mana anggota Komisi B DPRD Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menanyakan kelanjutan sponsorship yang disebutkan.

Pasalnya, dana untuk Formula E memang digadang-gadang dari sponsor dan tak memakai APBD DKI 2022.

"Itu pertanyaan saya td siapa sponsorship dan partnership nya?. Apa konsesi yang kalian kasih buat mereka? Karena ga ada sinterklas di dunia ini," tanya Gilbert.

Sayangnya, Gunung justru mengaku bahwa dana sponsor belum masuk.

Proses tender pembuatan trek Formula E pun gagal terlaksana.

Hal ini terungkap dari jadwal lelang yang ada di situs eproc.jakarta-propertindo.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved