Kasus Pinjol Ilegal

Cerita Emak-emak Punya Tugas Sehari Tagih 100 Nasabah Pinjol Ilegal di PIK: Kita Enggak Merugikan

Emak-emak dua anak berinsial S (35) menceritakan alasannya bergabung menjadi karyawan Pinjol Ilegal di kawasan PIK. Ini gaji dan tugasnya.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Penggerebekan kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di pulau reklamasi di Ruko Palladium Blok G7, Golf Island, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Emak-emak dua anak berinsial S (35) menceritakan alasannya bergabung menjadi karyawan pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk. 

Dirinya tidak menampik bahwa memang gaji yang didapat ketika bekerja di kantor pinjol ilegal ini lebih dari cukup.

Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Pasti ada bonus yang diberikan perusahaan.

"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," katanya.

"Dalam sebulan kita di target 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau engga hanya gapok aja," sambung S.

Penggerebekan Pinjol Ilegal

Sebanyak 98 penagih utang dan seorang manajer diamankan saat polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jskarta Utara, Rabu (26/1/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tak sedikit dari para pegawai perusahaan pinjol ilegal itu masih di bawah umur.

"Kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan kegiatan yang dilakukan secara ilegal ini," kata Zulpan di lokasi, Rabu malam.

Zulpan pun mengimbau kepada para orangtua untuk mengedukasi anak-anak mereka supaya tidak terlibat dalam pekerjaan ilegal ini.

"Kami juga mengimbau kepada orangtua, orangtua juga meningkatkan pengawasan kepada anaknya agar tidak tersandung terkait persoalan itu," katanya.

Zulpan menjelaskan, perusahaan yang belum disebutkan namanya ini mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi pinjol ilegal.

Selain satu orang sebagai penanggungjawab, 98 lainnya bekerja dengan pembagian dua tugas, yakni sebagai pengingat sebelum jatuh tempo dan sesudah jatuh tempo.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

Sebuah ruko empat lantai yang berada di kawasan itu menjadi sasaran dari penggerebekan ini.

Berdasarkan pantauan, lantai 1 ruko tersebut tampak kosong dan tak menunjukan aktivitas mencolok saat petugas dan awak media datang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved