Viral Perwira Polisi Nyangkut di Kap Mobil Saat Hentikan Mobil yang Dibawa Kabur Debt Collector

Seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan terekam CCTV menghentikan mobil secara paksa.

Polres Jeneponto
Polisi yang mencoba gagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan terekam CCTV menghentikan mobil secara paksa.

Mobil yang dihentikan secara paksa justru mencederai polisi.

Dalam video terlihat, mobil Honda Jazz warna merah sedang dihentikan oleh anggota Polres Jeneponto itu namun mobil tersebut tidak berhenti.

Kemudian, polisi yang belakangan diketahui Kanit Tipikor Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughni menahannya, ia nekat naik di atas mobil.

Harapan mobil tersebut dihentikan oleh pengendara.

Atas kejadian ini, polisi yang menahan mobil terjatuh ke aspal dan terluka.

Peristiwa kejadian ini disaksikan sejumlah warga yang ada di depan Polres Jeneponto.

Salah seorang warga Jeneponto, Mansur mengatakan dalam peristiwa tersebut polisi mengalami luka.

Baca juga: Pemulung Berusaha Bantu Pesepeda Korban Tabrak Lari di Pasar Minggu, Panggil Taksi Lalu Bawa ke RS

 "Iye saya ada di lokasi, pak Uji sekarang ada di rumah sakit," ujarnya via telpon, Kamis (27/1/2022) sore.

Adapun dugaan sementara, polisi yang menjadi korban, mencoba menggagalkan aksi perampasan mobil.

Namun mobil yang dihentikan terus berjalan sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Aksi Heroik salah satu anggota Polres Jeneponto IPDA Uji Mughni berusaha menggagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto pukul 15:54 tertangkap CCTV," ungkapnya.

Sekedar diketabui kondisi terakhir bapak IPDA Uji sementara dalam perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang.

Sementara saksi mata, Prio sempat melakukan pengejaran saat mobil tersebut dirampas OTK.

Saat melihat kejadian tersebut, ia sempat melakukan pengejaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved