Viral di Media Sosial
Bripda Rendy Dipecat Tidak Hormat dan Dipidana, Ini kasus Bejatnya yang Buat Mahasiswi Akhiri Hidup
Tok! palu sidang diketok menandakan vonis sanksi terberat untuk Bripda Randy Bagus, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Hal itu, dilakukan untuk mempercepat mekanisme pemberkasan yang nantinya akan diserahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sekarang ini, yang bersangkutan tahanan krimum dari awal," ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Di singgung mekanisme lokasi persidangan Randy. Gatot menegaskan, pemberkasan perkara tersangka bakal diproses ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"(Berkas perkara) di Polda, ya di kami, ya Surabaya. Kejati," pungkasnya.

Kasus Bejat Bripda Randy Bagus
Kasus Bripda Randy ini justru diketahui dari sisi korban, yakni NW (21), seorang mahasiswi Sastra Inggris sebuah universitas ternama di Mlang Jawa Timur.
Saat itu NW yang merupakan kekasih Bripda Randy Bagus ditemukan tewas di samping makam ayahnya, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, pada Kamis ( 2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga kuat, NW tewas seusai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.
Beberapa hari setelahnya, cerita tentang NW dan hubungannya dengan Bripda Randy Bagus ramai diperbincangkan di media sosial.
Bripda Randy Bagus diduga kuat menjadi sebab korban mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhir hidup.
Kasus kematian NW yang tragis itu ditangai Polda Jatim atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pada Sabtu (4/12/2021), pihak kepolisian Polda Jatim menggelar konferensi pers guna mengungkap kasus kematian NW.
TONTON JUGA
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus NW.
"Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim, Sabtu (4/12/2021).