Formula E

Ungkap Sederet Kejanggalan Pelaksanaan Formula E, Anggota DPRD DKI Kenneth: Wajar Kami Curiga

Gagal tender pembangunan sirkuit Formula E bisa menjadi pintu masuk KPK untuk memeriksa ketidakberesan pelaksanaannya.

ist
Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gagal tender pembangunan sirkuit Formula E bisa menjadi pintu masuk KPK untuk memeriksa ketidakberesan pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kennet.

Kent-sapan akrab Hardiyanto Kenneth, mengatakan, Setidaknya ada daua hal yang bisa diungkap KPK dari gagal tender oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu.

Pertama terkait dokumen gagal tender dan kedua adalah tahapan pembukaan lelang hingga klausul yang menjadi kewajiban sehingga lelang tersebut dibatalkan dengan alasan ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com, proyek pembangunan lintasan balap Formula E diberi keterangan (GAGAL). Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.

Pengumuman lelang dibuka pada 4 Januari 2022. Selang dua hari kemudian, jadwal pendaftaran lelang ditutup, tepatnya pada 6 Januari 2022.

Pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis ditutup pada 10 Januari 2022.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tender yang gagal harus diulang kembali.

Baca juga: Sentil Anies Sibuk Urus Formula E, Ketua DPRD: Jangan Gedebag Gedebug Bos, Omicron Lagi Naik

Jika tender ulang itu juga ikut gagal, maka Pemprov DKI berhak untuk menunjuk langsung pihak kontraktor yang akan melaksanakan proyek.

Hal ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.

Dugaan Sengaja Digagalkan

Kent menduga Jakpro dengan sengaja melakukan proses tender ulang pagelaran Formula E.

Hal itu agar bisa menunjuk langsung kontraktor pelaksana pembangunan sirkuit yang menelan angka Rp50 miliar.

"Saya menduga ini sengaja dibuat gagal agar ada upaya penunjukan langsung kontraktor oleh PT Jakpro, dan sangat dikhawatirkan akan terjadi kolusi, takutnya nanti malah kroni-kroni mereka saja yang mengerjakan proyek tersebut. PT Jakpro harus transparan terkait dengan anggaran ini ke publik, kemudian saya masih ingat bahwa PT Jakpro pernah sesumbar jika sudah banyak sponsor antri untuk gabung di ajang Formula E ini, tetapi kenyataannya apa? omong kosong, belum ada sama sekali kan sponsor untuk acara ini," beber Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Baca juga: Wagub Ariza Anggap Wajar Jakpro ke Arab Saudi Langgar Imbauan Jokowi Demi Studi Banding Formula E

"Bukan menuding ya, tapi wajar kami curiga, ingin kami kritisi. Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari keterbukaan publik dan merespon atas apa yang terjadi," tegas Kent dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved