Cerita Kriminal
Ini Pernyataan Polisi Usai Dipecat Tidak Hormat Lantaran Rudapaksa Mahasiswi Magang
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimipin kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Bayu Tamtomo dipecat secara tida hormat dari institusi Polri lantaran perbuatan bejatnya.
Ia menjalani pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimipin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Kini Bayu sadar, perbuatannya sangat tidak pantas sebagai pengayom masyarakat.
Perbuatannya merudapaksa mahasiswi magang pada pertengahan tahun 2021 silam kini menyisakan penyesalan.
Meski tak berseragam, Bayu tetapharus berurusan dengan kepolisan, kali ini sebagai tahanan.
Bayu Tamtomo resmi berstatus warga sipil setelah pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimipin kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Baca juga: Direktur Keuangan Mundur Saat Formula E Memanas, Jakpro: Formula E Jalan Terus
Bayu Tamtomo yang sebelumnya berstatus Bripka terlibat perbuatan asusila pada mahasiswi magang pertengahan 2021 silam.
Kepada media, kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, PTDH untuk Bayu Tamtomo adalah komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Sekarang dia resmi jadi warga sipil dan akan melanjutkan proses hukumnya," ujar Kapolresta.

"Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan," lanjutnya.
Sabana lantas menghimbau kepada anggota lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Di samping itu, dia juga mengatakan akan melakukan pengawasan ketat kepada anggotanya, dengan salah satu contoh melakukan cek urine berkala.
Di upacara tersebut hadir pula Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina hingga Dandim 1007/Banjarmasin.