Randa Septian Tertangkap Saat Coba Ganja di Bali, Simak Profil Artis Ganteng-ganteng Serigala
Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap artis FTV Randa Septian (28) terkait ganja. Simak profil artis Ganteng-ganteng Serigala.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap artis FTV Randa Septian (28) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Diketahui, Randi baru pertama kali menggunakan ganja. Ia berniat mencoba ganja saat berlibur di Bali.
Diketahui, Randa dan rekannya membeli langsung ganja tersebut dari salah satu pengedar.
Dalam pemeriksaan, Randa pun mengaku baru pertama kali mencoba narkotika jenis ganja.
Sementara rekannya AA (31), sudah mengkonsumsi ganja sejak 2017.
"Dia pemakai dan keinginan dia karena pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu Minggu, dia coba-coba (ganja),"Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Berakhir di Bui, Kurir Ganja di Depok Terima Bayaran Segini Tiap Kirim 1 Kg
Baca juga: Karir Kurir Narkotika Berakhir di Tangan Polisi Depok, Ganja Seberat 17 Kg Diamankan
Randa diamankan polisi saat berada di sebuah hotel kawasan Kuta, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat 7 Januari 2022 pukul 20.00 wita.
Polisi mendapati sejumlah barang satu paket plastik ganja seberat bersih 0,72 gram, dua paket tembakau dengan berat 1,52 gram, satu buah bong, alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, korek api, pipa kaca, kotak seng rokok djisamsoe dan satu handphone iPhone.

"Inisialnya R, seorang artis sinetron FTV, ya pasti sudah dikenal dia. Kita amankan di kawasan Kuta. Dia datang ke Bali untuk liburan," ujar AKP Sutriono, Senin 31 Januari 2022.
Dalam pengungkapan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba di seputaran Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Saat mencari lebih lanjut mengenai orang yang bertransaksi narkoba, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan kedua tersangka di TKP.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya yang ditaruh di atas meja kamar hotel.
Menurut pengakuan tersangka, barang bukti yang ada di kamar hotel dibeli oleh seseorang yang tidak dikenal seharga Rp300.000 di daerah Kuta Utara, Badung, Bali.
Saat itu, tersangka mengambil menggunakan transportasi online yang diantar ke lokasi dan kemudian digunakan RS dan AA di kamar hotel.
Menurut AKP Sutriono, barang bukti ganja yang berhasil amankan, merupakan sisa-sisa yang sebelumnya sudah digunakan oleh mereka.
"Dari keterangan mereka, yakni A sudah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2017. Sedangkan R ini baru pertama kali menggunakannya. Dia menggunakan itu (ganja) karena pengen aja," tambahnya.
Lanjut Sutriono, RS diketahui sudah selama seminggu berada di Bali, ia datang untuk liburan dan bersama teman ia mencoba merasakan sensasi nge-fly jenis ganja.
Dari kasus ini, RS dan AA dikenakan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun dalam kejadian ini, keduanya terancam hukuman penjara paling ringan 4 tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta hingga Rp 8 Miliar.
Profil Artis FTV Randa Septian
Randa Septian memiliki nama lahir Muhammad Randa Septian, lahir di Medan 21 September 1994.
Randa Septian merantau ke Jakarta sekitar tahun 2011.
Dia mengikuti ajang pemilihan model sampul majalah remaja.
Pria 27 tahun ini mengawali karier di dunia akting dengan bermain sinetron Ksatria Pandawa 5. Namun, wajahnya menjadi perhatian publik usai main di sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan.
Wajahnya juga telah berseliweran di layar kaca sejak tahun 2014 dengan membintangi film Ular Tangga. Kemudian pada tahun 2018, dia kembali berakting di film Reuni Z.
Sejumlah judul sinetron juga pernah dibintanginya, yakni Terbang Bersamamu, Vampire, Kampung Atas Kampung Bawah, hingga yang paling tenar, Ganteng-Ganteng Serigala.
Tak hanya itu, belasan judul FTV juga sempat menggaet Randa Septian, di antaranya Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, Aku Bukan Pembawa Sialan, hingga Bukan Cinta Salah Alamat.
Randi Septian cukup aktif di media sosial, terutama di Instagram. Akun Instagramnya sendiri, @randaseptian, sudah terverifikasi dan memiliki tanda centang biru.
Dia memiliki pengikut sebanyak 64,2 ribu follower dan kerap membagikan foto-foto dirinya di akun Instagramnya.
Selain foto-foto dirinya, Randa Septian juga kerap membagikan aktivitas olahraganya, seperti futsal dan bola basket. (KompasTV/Wartakota/TribunBali)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemain Sinetron Randa Septian Ditangkap Polisi karena Narkotika Jenis Ganja di Bali, dan di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Artis FTV Diamankan Polresta Denpasar, Petugas Temukan Barang Bukti Ganja,