Antisipasi Virus Corona di DKI

Anies Baswedan Sebut Keterisian RS di Jakarta Masih Terkendali Meski Covid-19 Meningkat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut keterisian rumah sakit di ibu kota masih terkendali meski kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Gubernur Anies Baswedan berfoto di Vihara Hian Thian Siang Tee Bio di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies Baswedan menyebut keterisian rumah sakit di ibu kota masih terkendali meski kasus Covid-19 mengalami lonjakan. 

“Kami sedang monitoring terus. Dan kalau kita lihat perjalanan selama ini, salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit,” kata Anies di kawasan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2022).

Diketahui, BOR di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta saat ini sudah mencapai 57 persen.

Angka ini pun dinilai masih cukup aman sehingga kebijakan rem darurat belum diambil Pemprov DKI.

“Untuk mencegah penularan, maka kita taati protokol kesehatan. Ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, hal ini berkaca dari pengalaman sebelumnya, khususnya saat gelombang kedua Covid-19 melanda ibu kota pada pertengahan Juni 2021 lalu.

Kala itu, Anies menarik rem darurat saat tingkat keterisian rumah sakit rujukan mencapai 90 persen dan BOR ruang Intensive Care Unit (ICU) di kisaran 81 persen.

“Kita ingat ketika di bulan Juni-Juli 2021 lalu, ketika jumlah tempat tidur untuk perawatan dibutuhkan meningkat signifikan, kemudian kita harus meningkatkan kapasitas. Itu berlomba jumlah kebutuhan dengan kapasitas yang harus kita siapkan,” kata Anies.

“Nah, saat ini situasinya masih bisa dibilang secara jumlah masih relatif agak kecil,” tambahnya menjelaskan.

Walau demikian, orang nomor satu di DKI ini menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan rem darurat akan dilakukan bila kasu terus meroket.

Untuk itu, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan sampai saat ini masih terus memantau situasi dan kondisi terkini di rumah sakit dan tempat isolasi terkendali.

“Jadi sekarang kita monitor terus tentang keterisian rumah sakit. Kemudian, bila terlihat ada tren yang berubah, meningkat signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan,” tuturnya.

“Jadi selama ini, cara mengambil keputusannya begitu,” sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved