Cerita Kriminal

"Cantik, Nafsu" Kata Pria Berwajah Serius dan Mata Melotot Ditanya Alasan Rudapaksa Putrinya

Pria berinisial M menyampaikan ke penyidik alasannya merudapaksa putrinya sendiri di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Katanya cantik dan nafsu.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. Pria berinisial M menyampaikan ke penyidik alasannya merudapaksa putri kandungnya sendiri di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pria berinisial M menyampaikan ke penyidik alasannya merudapaksa putrinya sendiri di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Aksi bejat ayah kandung rudapaksa putrinya itu berlangsung selama 4 tahun.

Bahkan aksi bejat pelaku pun tak dipermasalahkan oleh istrinya itu.

"Ketika ditanya mengapa kamu tega melakukan itu terhadap anak kamu, dia (pelaku) menjawab, cantik, nafsu, sembari menunjukan wajah serius dan mata melotot kepada penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).

AKP Herman mengatakan istri pelaku berupaya mempertahankan suaminya agar tidak ditangkap petugas.

Baca juga: Miris! Bocah 12 Tahun dan Teman-temannya Rudapaksa Gadis di Persawahan, Tak Malu Rekam Aksi Bejatnya

Baca juga: Polisi Kantongi Lokasi Persembunyian Tukang Siomay Pelaku Rudapaksa Bocah Perempuan di Jagakarsa

"Jadi di situ satu rumah, gimana sih keluarga, ada istrinya. Istrinya gak masalah, orang saudara-saudaranya, istrinya segala macem itu ga masalah melakukan (persetubuhan) itu," kata AKP Herman.

Polisi pun dibuat bingung saat istri pelaku menangis agar suaminya tidak dipenjara.

"Orang mau tangkap aja pada nangis-nangis, saya aja bingung, makanya kemaren juga agak lama juga itu prosesnya (penangkapan)," kata Herman.

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Si istri pelaku ini, kata dia, takut pelaku dipenjara sehingga tak ada lagi yang bisa menafkahinya.

Meski begitu, akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses.

Penangkapan itu, kata dia, dilakukan pada Senin (31/1/2022) malam pasca Polsek Rumpin menerima laporan dari salah satu dari pihak keluarga korban.

Terlebih, pelaku telah melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang putri selama rmpat tahun.

Baca juga: P2TP2A Jaksel Beri Pendampingan Psikologis ke Bocah Perempuan Korban Rudapaksa Tukang Siomay 

"Kasus itu ketahuan setelah sodara korban mendatangi polsek Rumpin untuk melapor. Kemungkinan saudaranya itu juga baru mengetahui sehingga baru melakukan laporan," kata AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Kemudian, kata Herman, dari pengakuan tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Rumpin, alasan pelaku melakukan perbuatannya itu karena putrinya cantik dan dia nafsu.

Lanjut Herman, M melakukan itu hampir setiap hari hingga berusia menginjak 14 tahun dan korban saat ini tidak bersekolah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved