Cerita Kriminal

"Cantik, Nafsu" Kata Pria Berwajah Serius dan Mata Melotot Ditanya Alasan Rudapaksa Putrinya

Pria berinisial M menyampaikan ke penyidik alasannya merudapaksa putrinya sendiri di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Katanya cantik dan nafsu.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. Pria berinisial M menyampaikan ke penyidik alasannya merudapaksa putri kandungnya sendiri di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pria berinisial M menyampaikan ke penyidik alasannya merudapaksa putrinya sendiri di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Aksi bejat ayah kandung rudapaksa putrinya itu berlangsung selama 4 tahun.

Bahkan aksi bejat pelaku pun tak dipermasalahkan oleh istrinya itu.

"Ketika ditanya mengapa kamu tega melakukan itu terhadap anak kamu, dia (pelaku) menjawab, cantik, nafsu, sembari menunjukan wajah serius dan mata melotot kepada penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).

AKP Herman mengatakan istri pelaku berupaya mempertahankan suaminya agar tidak ditangkap petugas.

Baca juga: Miris! Bocah 12 Tahun dan Teman-temannya Rudapaksa Gadis di Persawahan, Tak Malu Rekam Aksi Bejatnya

Baca juga: Polisi Kantongi Lokasi Persembunyian Tukang Siomay Pelaku Rudapaksa Bocah Perempuan di Jagakarsa

"Jadi di situ satu rumah, gimana sih keluarga, ada istrinya. Istrinya gak masalah, orang saudara-saudaranya, istrinya segala macem itu ga masalah melakukan (persetubuhan) itu," kata AKP Herman.

Polisi pun dibuat bingung saat istri pelaku menangis agar suaminya tidak dipenjara.

"Orang mau tangkap aja pada nangis-nangis, saya aja bingung, makanya kemaren juga agak lama juga itu prosesnya (penangkapan)," kata Herman.

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Si istri pelaku ini, kata dia, takut pelaku dipenjara sehingga tak ada lagi yang bisa menafkahinya.

Meski begitu, akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses.

Penangkapan itu, kata dia, dilakukan pada Senin (31/1/2022) malam pasca Polsek Rumpin menerima laporan dari salah satu dari pihak keluarga korban.

Terlebih, pelaku telah melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang putri selama rmpat tahun.

Baca juga: P2TP2A Jaksel Beri Pendampingan Psikologis ke Bocah Perempuan Korban Rudapaksa Tukang Siomay 

"Kasus itu ketahuan setelah sodara korban mendatangi polsek Rumpin untuk melapor. Kemungkinan saudaranya itu juga baru mengetahui sehingga baru melakukan laporan," kata AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Kemudian, kata Herman, dari pengakuan tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Rumpin, alasan pelaku melakukan perbuatannya itu karena putrinya cantik dan dia nafsu.

Lanjut Herman, M melakukan itu hampir setiap hari hingga berusia menginjak 14 tahun dan korban saat ini tidak bersekolah.

Peristiwa Serupa

Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Hampir Setiap Pekan

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jogja/Suluh Pamungkas)

FYU (16) warga Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas dirudapaksa ayah tiri. Korban dirudapaksa sejak dia duduk di kelas II SMP atau mulai tahun 2018.

Korban harus melayani nafsu ayah tirinya itu hampir setiap minggu. Karena sudah tak tahan, dia kemudian mengadu kepada keluarganya.

Oleh pihak keluarganya, kasus ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap untuk diproses hukum yang berlaku.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Ini Awal Mula Rudapaksa Bergilir Pengamen Wanita di Depok, Ada Miras Hingga Pecahan Kaca

Dijelaskan, berdasarkan keterangan korban, kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini sudah dialami korban sejak tahun 2018. Saat itu korban masih duduk di kelas II SMP.

Peristiwa itu terjadi di rumah ayah tirinya, yang ditempatinya bersama ibu kandungnya.

Awalnya, sang ayah tiri hanya melakukan pencabulan dengan cara meraba dan merogoh alat vital korban menggunakan tangan saat korban tidur siang.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kesakitan.

Satu minggu kemudian, saat ibu korban tidak ada di rumah, pelaku mengulang perbuatannya dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

Setelah berhasil menyetubuhi korban, aksi yang dilakukannya membuat sang ayah tiri ketagihan.

Hingga terus mengulangi aksi persetubuhan tersebut, hampir setiap satu minggu sekali.

"Korban pernah menceritakan kejadian yang dialaminya atau perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak mempercayainya," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Sementara korban juga tidak berani mengadukan apa yang telah menimpanya kepada orang lain atau sanak keluarganya yang lain.

Karena ayah tirinya mengancam akan mengambil HP korban yang biasa dijadikan alat untuk korban belajar daring dari rumah.

Sehingga ayah tirinya leluasa menyetubuhi korban hampir setiap minggu sekali.

Karena sudah tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, akhirnya korban memberanikan diri mengadu kepada pamannya pada 4 Februari 2022.

Setelah mendengar cerita korban, oleh pamannya kejadian yang menimpa keponakannya tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menjadi ketakutan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dikatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Pelaku diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas," ujarnya.

"Selain mengamankan pelaku, juga diamankan satu unit ponsel milik tersangka. Karena di ponsel tersangka ada rekaman video asusila antara tersangka pelaku dengan korban yang direkam oleh pelaku, sehingga ponsel tersangka disita untuk dijadikan barang bukti," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah Rudapaksa Anak Seminggu Sekali di Musi Rawas, Pelaku Rekam Aksi Berhubungan di Ponsel, dan  di TribunnewsBogor.com dengan judul Istri Tak Masalah Anak Kandung Disetubuhi Ayah, Kasus di Rumpin Ini Bikin Polisi Bingung,

.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved