Mabes Polri Temukan Biang Kerok Kekosongan Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Jabodetabek

Para konsumen memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter.

Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Stok minyak goreng kosong di sejumlah minimarket kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022). 

Harga itu lebih murah dari harga di pasar tradisional.

Maka dari itu, Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, DMO, DPO dan kebijakan refaksi.

Mabes Polri juga akan melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di Wilayah Jabodetabek. 

Sementara itu, Satgas Pangan Mabes Polri melakukan pengecekan ketersediaan atau stok, alur distribusi dan harga minyak goreng pada sejumlah retail modern dan pasar tradisional di wilayah Jabodetabek, akhir pekan kemarin.

Baca juga: UPDATE Covid-19: Jakarta Masih Penyumbang Pertama Kasus Baru, Yang Meninggal Melonjak 38 Orang

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan Februanto, menuturkan, kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan berupa minyak goreng di pasar modern dan pasar tradisional.

"Pada retail-retail modern besar, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET sebesar Rp. 14 000/liter," kata Wisnu kepada wartawan, Minggu (6/2/22).

 Selain itu, lanjut dia, pihaknya melakukan interview terhadap manager on duty atau kepala toko, koordinator pedagang pasar tradisional, para pedagang pasar dan masyarakat atau konsumen.

"Pada retail-retail modern kecil, sebagian dari retail tersebut ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp. 14.000/liter," terangnya.

Baca juga: Saat Penularan Covid-19 Mengganas, Puluhan Orang di Tangsel Terserang Virus Lain Bikin Sakit Tulang

Sementara itu, Kanit III Subdit I INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Samian mengatakan, masih adanya kekosongan stok minyak goreng dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.

"Para konsumen/masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp. 14.000/liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional," terang Kompol Samian yang juga Pelaksana Satgas Pangan di Lapangan.

Dijelaskan dia, para pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng di atas HET, untuk menghabiskan stok pembelian sebelum tanggal 31 Januari 2022.

Sebagian besar para pedagang pada pasar tradisional dan distributor belum memahami kebijakan refaksi oleh pemerintah.

Pemerintah akan mengganti selisih harga lama dan baru, dengan penggantian tersebut pedagang dan distributor tidak akan dirugikan dalam penjualan minyak goreng sesuai HET.

"Diimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan harga HET, pemberlakukan DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata peraih Adhi Makayasa Akpol 2005 ini dalam keterangan tertulisnya Minggu (6/2/2022).

Pemprov DKI selidiki dugaan permainan kartel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved